Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulog Paparkan Kendala Implementasi Kebijakan untuk Pangan

Kompas.com - 08/04/2021, 13:15 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Utama Bulog Gatot Trihargo mengaku, ada beberapa kendala yang dihadapi Bulog dalam mengimplementasikan kebijakan pangan saat ini.

Kendala pertama, yakni penugasan yang diberikan kepada Bulog bersifat ad hoc sehingga membuat tidak adanya jaminan kontinuitas.

"Misalnya pada saat beberapa tahun yang lalu masalah gula, gula pada awal harga tinggi diserahkan ke Bulog untuk didistribusikan dengan harga rendah dan menyimpan stok tertentu. Namun, ketika pasar cukup kuat, tidak ada dukungan tata niaga dan Bulog pun harus bersaing dengan pasar pada tingkat efiensi yang berbeda," ujar Gatot dalam sesi diskusi Daulat Pangan yang disiarkan secara virtual, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Pengusaha: Daging Kerbau Impor Bulog Lebih Mahal dari Malaysia

Kendala selanjutnya yakni penugasan yang diberikan terpecah di masing-masing kementerian dan lembaga serta penugasan yang tidak terintegrasi.

Dia menjelaskan, hal ini terjadi pada kasus kedelai.

Bulog diminta untuk menyerap kedelai pada harga acuan yang lebih tinggi dari pada harga impor, tetapi tidak didukung dengan kebijakan yang berpihak kepada produsen, konsumen.

"Sehingga pada saat itu para asosiasi tahu tempe komplennya ke Bulog," jelas Gatot.

Sementara kendala yang ketiga adalah belum lengkapnya kebijakan turunan Peraturan Presiden (Perpres).

Baca juga: [POPULER MONEY] Jawaban Buwas saat Kinerja Bulog Dipertanyakan | Pertamina soal Kebakaran Kilang Balongan

Hal ini, kata Gatot, sangat dibutuhkan supaya langkah yang diambil Bulog dalam mengambil keputusan juga jelas.

"Seperti kebijakan penyakuran pangan, kebijakan jaminan kredit yang menurunkan DIPA dalam APBN, kita butuh turunan Perpresnya supaya jelas," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com