Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Derita Waskita Karya | Kapan THR PNS Cair?

Kompas.com - 10/04/2021, 06:14 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu BUMN karya yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencatatkan kerugian pada tahun buku 2020. Bersamaan dengan itu, utang perseroan juga semakin menggunung.

Berita mengenai kinerja Waskita Karya menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Jumat (09/04/2021). Sementara itu berita lain yang juga masuk terpopuler adalah soal tata cara pendaftaran bantuan produktif untuk UMKM.

Berikut adalah daftar berita terpopuler sepanjang hari kemarin: 

1. Derita Waskita: Utang Menggunung, Rugi Triliunan, Anak Digugat Pailit

BUMN konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, tengah dalam kondisi sulit. Perusahaan baru saja mencatat rugi, sementara di sisi lain utang makin menggunung.

Dikutip dari Kontan, Jumat (9/4/2021), emiten berkode WSKT ini mengantongi pendapatan sebesar Rp 16,19 triliun di sepanjang 2020. Jumlah tersebut turun 48,42 persen dari realisasi di 2019 yang capai Rp 31,39 triliun.

Penurunan pendapatan turut menekan bottom line WSKT. Kondisi keuangan pun tengah berdarah-darah. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Cara Daftar BPUM 2021 Rp 1,2 Juta dan Persyaratannya

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah membuka pengajuan atau pendafaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro atau BPUM.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menjelaskan, program BPUM akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 15,36 triliun. Lantas, bagaimana cara mendaftarnya? Selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Kapan THR PNS Cair? Ini Kata Kemenkeu

Pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS)/aparatur sipil negara (ASN) semakin dekat. Pasalnya, sebentar lagi, umat Islam memasuki bulan Ramadhan.

Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, pemberian THR PNS dari Kementerian Keuangan biasanya berkisar 10-14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Artinya, jika Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 13-14 Mei 2021, THR PNS akan cair pada awal Mei 2021.

Kendati demikian, skema dan tanggal pastinya masih dibahas oleh Kemenkeu. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas

Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 ini. Semua moda transportasi baik darat, laut, udara hingga kereta api dilarang beroperasi mulai 6 hinga 17 Mei 2021.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kendati begitu, ada sejumlah kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Simak Syarat dan Cara Dapat Pinjaman Rp 10 Juta buat Alumni Kartu Prakerja

Alumni Kartu Prakerja yang ingin menjalankan bisnis dapat kesempatan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dengan maksimal plafon Rp 10 juta.

Pemerintah memang menyediakan KUR hingga Rp 253 triliun untuk tahun anggaran 2021. Hingga kini, penyaluran KUR baru mencapai Rp 25 persen atau Rp 56 triliun. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com