Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lambat Cegah Kebakaran Kilang Balongan, Pertamina Dinilai Lalai

Kompas.com - 14/04/2021, 18:25 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI melakukan investigasi terkait kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu pada 29 Maret 2021 lalu.

Sejumlah informasi didapatkan dari warga, pemerintah daerah, maupun Pertamina.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengungkapkan, berdasarkan investigasi tersebut pihaknya menemukan beberapa hal.

Baca juga: Ombudsman Ungkap Kronologi Ledakan Kilang Balongan Versi Warga

Salah satunya, ada keluhan masyarakat yang tidak direspons oleh Pertamina.

Selain itu, tidak ada informasi yang terbuka mengenai kondisi kilang Pertamina Balongan sebelum peristiwa kebakaran terjadi.

Ia menjelaskan, berdasarkan cerita warga, sebelum terjadi insiden terbakarnya tangki minyak, pada Minggu 28 Maret 2021 warga di sekitar lokasi sudah mencium bau yang menyengat dari kilang Pertamina sejak sore hari.

"Namun keluhan warga tidak digubris oleh Pertamina, sehingga warga menjadi emosi dan terjadi aksi lempar ke Kantor Pertamina. Tidak lama kemudian berhasil dibubarkan oleh Polsek Balongan,” ujar Hery dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/4/2021)

Protes warga ke kantor Pertamina terjadi sekitar pukul 22.00 WIB yang kemudian segera dibubarkan.

Baca juga: Ombudsman Minta Pertamina Segera Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Ledakan Kilang Minyak Balongan

Lalu pada pukul 23.45 WIB mulai terjadi ledakan kecil dan dilanjutkan dengan ledakan lebih besar pada Senin 29 Maret 2021 pukul 00.45 WIB dari kilang tersebut.

Menurut Hery, kondisi tersebut menunjukkan lambatnya respons Pertamina terhadap keluhan warga setempat terkait bau menyengat.

Padahal, hal itu seharusnya menjadi peringatan dini bagi perusahaan untuk mengantisipasi ledakan.

"Sebelum kejadian warga sudah teriak-teriak di depan Kilang Balongan, semestinya bau menyengat itu kan pertanda untuk dilakukan early warning system terhadap kejadian tersebut," kata dia.

Ombudsman RI bahkan menilai adanya kelalaian yang dilakukan perusahaan energi pelat merah itu terkait insiden ledakan, mengingat lambatnya menanggapi protes warga.

Baca juga: Ada Bau Menyengat Sebelum Kebakaran Kilang Balongan, Ini Kata Pertamina

"Kan sudah ada suatu seruan dari warga, katakanlah itu semacam demonstrasi di depan kantor, tapi tidak ada respons yang tegas, itu menurut saya bagian dari kelalaian tanggung jawab sosial Pertamina," kata Hery.

Selain itu, lanjut Hery, Ombudsman menemukan belum adanya mekanisme mitigasi bencana karena gagal teknologi yang dikoordinasikan antara Pertamina dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.

Sedangkan terkait penyebab terjadinya insiden kebakaran 4 tangki minyak Pertamina, sampai saat ini masih dalam proses investigasi baik dari internal maupun pihak eksternal independen, termasuk Bareskrim Polri.

Berdasarkan hasil investigasi itu, Ombudsman RI menyarankan Pertamina untuk segera menyelesaikan investigasi mengenai akar penyebab terjadinya kebakaran.

"Serta menyampaikannya secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan," tutup Hery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com