Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenparekraf Segera Rampungkan Aturan Subsidi Ongkir, Ini Bocorannya

Kompas.com - 20/04/2021, 06:29 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Priwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan finalisasi terkait rencana pemberlakuan subsidi ongkos kirim (ongkir) akan rampung pekan ini.

Ia menargetkan, aturan tersebut bisa diimplementasikan dua minggu sebelum Lebaran 2021.

“Tahap pembahasan dari beberapa stimulus untuk pelaku UMKM dan ekonomi kreatif untuk peniadaan mudik terus berlangsung, minggu ini kita finalisasi, targetnya 2 minggu sebelum Lebaran akan diumumkan, sehingga bisa dipastikan kesiapan kita,” ungkap Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Dorong Konsumsi, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Ongkir Harbolnas Rp 500

Sandiaga mengatakan, bentuk kerja sama yang dilakukan sebagai bentuk kompensasi peniadaan mudik Lebaran adalah mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk mengambil peluang pengiriman produk ekonomi kreatif.

Pengiriman produk ekonomi kreatif sebagai pengganti kehadiran secara fisik di tengah keluarga, tentunya harus didukung pemerintah dengan pemberian subsidi ongkos kirim.

Mengingat, tidak jarang ongkos kirim lebih mahal dibandingkan dengan harga produk, maka subsidi ongkir dirasa perlu juga melibatkan e-commerce.

“Karena ongkir ini salah satu yang membebani sektor ekonomi kreatif. Kadang ongkir lebih mahal dari produk yang kita harapkan, nanti akan kerja sama dengan e-commerce bentuknya adalah subsidi ongkos kirim,” ungkap Sndiaga.

Sandiaga menjelaskan, subsidi ongkir nantinya akan berada dalam bingkai Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia untuk mendorong pelaku ekonomi kreatif diberikan insentif berupa voucher pemasaran, seperti diskon dan sebagainya.

Baca juga: Menko Airlangga Gelontorkan Subsidi Ongkir, Asosiasi E-Commerce Sambut Baik

Sandiaga menilai, kerja sama dengan e-commerce terbukti di tahun 2020 dan awal tahun 2021, menunjukkan hal positif dan inklusif dan menghadirkan peluang bagi pelaku usaha.

“Di waktu yang sama kami membantu on boarding dengan mengajak pelaku usaha yang belum masuk ke ekonomi digital untuk masuk. Kita harapkan ini berlangsung tahun ini, dan di Lebaran tahun ini kita harapkan ada,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com