Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Pengawasan Kapal Asing di Indonesia Dapat Pengakuan Dunia

Kompas.com - 03/05/2021, 19:43 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Port State Control (PSC) atau petugas pengawasan kapal asing di Indonesia mendapat pengakuan dunia melalui hasil Annual Report Tokyo MoU 2020.

Laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Tokyo MoU tersebut memasukkan PSC Indonesia ke dalam kriteria White List. Capaian ini merupakan kabar baik bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU merupakan pengakuan dunia terhadap PSC Indonesia. Hasil ini juga gambaran meningkatnya kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub Besok Berakhir, Simak Cara Mendaftarnya

Hal tersebut sekaligus menjadikan pelabuhan di Indonesia dapat bersaing dengan pelabuhan negara lain di dunia. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo buka suara terkait capaian ini.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan laporan tahunan yang diterbitkan Tokyo MoU, saat ini posisi Indonesia sudah lebih baik dari tahun sebelumnya yang berada pada posisi Grey List.

"Penilaian kinerja bendera kapal oleh Tokyo MoU Port State Control Committee dilakukan dengan metode perhitungan kalkulasi binomial yang diakumulasi selama periode 3 tahun pada saat yang sama," kata Agus dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

Hasil laporan tahunan tersebut merupakan kumpulan dari seluruh pemeriksaan kapal-kapal niaga yang dilakukan oleh negara-negara anggota Tokyo MoU. Terdapat 21 negara full member atau negara keanggotaan penuh Tokyo MoU.

Baca juga: Menhub Ingin UMKM Manfaatkan Kapal Tol Laut

Keluarnya posisi Indonesia dari Black List beralih ke Grey List dan sekarang sudah menjadi White List tidak lepas dari hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut khususnya KPLP selama 3 ahun terakhir.

Pada tahun 2018, Direktorat Jendral Perhubungan Laut mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan keluar negeri.

Surat Edaran UM.003/11DJPL-18 ini menginstruksikan agar kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri diperiksa oleh pejabat pemeriksa keselamatan kapal bersama Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing atau yang lebih dikenal dengan PSCO (Port State Control Officer).

"Surat edaran Dirjen tersebut memberikan legalitas kepada PSCO atau yang disebut dengan pengawas kapal asing untuk dapat memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri, salah satu contoh Pelabuhan yang melaksanakan edaran tersebut adalah Pelabuhan Utama Tanjung Priok," ujarnya.

Baca juga: Pelindo III Dapat Ganti Rugi Rp 72 Miliar Terkait Insiden Kapal Soul of Luck

Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan bahwa dengan adanya pengawasan tersebut, maka kapal-kapal Indonesia yang akan ke luar negeri mendapat pemeriksaan yang cukup ketat.

Bahkan terkadang ada kapal yang tidak dapat diberangkatkan karena ternyata sesuai dari hasil pemeriksaan PSCO kapal tersebut sangat berisiko untuk ditahan di luar negeri.

"Contoh kasus terakhir pada tanggal 19 mei 2020 kapal MV CTP Honour GT 5906, berbendera Indonesia tujuan Port Klang tertunda keberangkatannya. Karena pada saat sebelum berangkat dilakukan pemeriksaan, terdapat beberapa deficiancy/temuan yang harus mereka perbaiki sebelum berangkat guna menghindari risiko detain (ditahan) di Port Klang," ungkapnya.

Menurut Ahmad, pemeriksaan yang sangat ketat inilah yang sekarang membawa dampak yang positif bagi pelayaran di Indonesia, dengan masuknya Indonesia ke dalam kriteria White List.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Pesawat hingga Kapal Laut Tak Boleh Angkut Penumpang pada 6-17 Mei

Selanjutnya, Ahmad mengungkapkan yang menjadi tantangan ke depannya adalah bagaimana mempertahankan status agar tahun depan Indonesia masih bertahan di kriteria White list ini.

Salah satu upayanya adalah dengan membentuk lembaga yang diberi nama Ship Safety Inspection – Center of excellence atau Pusat Unggulan Pemeriksaan Keselamatan Kapal.

“Tujuan utama dari lembaga ini adalah untuk mendukung Kementerian Perhubungan dalam mencetak para Pemeriksa Keselamatan Kapal baik marine inspector maupun PSCO untuk melaksanakan pemeriksaan kapal berbendara Indonesia maupun kapal asing. Sehingga mempunyai kemampuan setara dengan standar pemeriksaan keselamatan kapal kelas dunia," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com