Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Untung Rugi GoTo bagi Ekonomi Nasional

Kompas.com - 18/05/2021, 13:05 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mencermati aksi korporasi Gojek dan Tokopedia melalui merger, menjadi satu entitas bisnis GoTo tidak melulu soal target pendapatan yang sama-sama menguntungkan perusahaan.

Tokopedia sebagai startup unicorn dari Indonesia, sementara Gojek menyandang predikat yang lebih mentereng sebagai decacorn, sudah pasti mampu melipatgandakan nilai valuasi dan meningkatkan penguasaan market ekonomi Indonesia.

Dengan total transaksi lebih dari 1,8 miliar pada tahun 2020, lebih dari 2 juta mitra driver, lebih dari 11 juta mitra usaha (merchant), dan lebih dari 100 juta pengguna aktif bulanan (Monthly Active User/MAU), terjadi perputaran ekonomi yang luar biasa mencapai lebih dari 22 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 314 triliun (Kurs Rp 14.282 per dollar AS).

Baca juga: Resmi Merger, Gojek dan Tokopedia Bentuk Grup GoTo

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani mengatakan, kalau dibandingkan data Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2020 sebesar Rp 15.434,2 triliun, GoTo diperkirakan bakal memberikan kontribusi sekitar 2 persen.

“Layanan GoTo ini tentunya akan memberikan beberapa keuntungan untuk ekonomi nasional dalam beberapa hal, seperti digitalisasi ekonomi, kemudahan konsumen, dan keuntungan secara nasional,” ungkap Ajib dalam siaran pers, Selasa (18/5/2021).

Ajib menilai, digitalisasi ekonomi dan kemudahan bagi konsumen memberikan harga terbaik buat konsumen dan seluruh masyarakat Indonesia atas kebutuhan konsumsi yang dibutuhkan. Persaingan menjadi sangat bebas dari sisi produsen.

“Efek selanjutnya adalah menjadi bagian instrumen yang bisa menekan inflasi. Karena persaingan terjadi secara sempurna untuk seluruh pelaku ekonomi,” jelas dia.

Sementara itu, keuntungan secara nasional adalah potensi penerimaan pajak yang bisa ditingkatkan dengan pengawasan tax compliance seluruh pelaku ekonomi yang masuk dalam ekosistem bisnis GoTo.

Produsen akan diketahui omzetnya, dan di sisi lain, konsumen akan diketahui kemampuan belanjanya, sehingga bisa diukur berapa penghasilan normal per bulannya. Digitalisasi menjadi alat bagi negara untuk mempermudah pengawasan.

“Tetapi, hal ini dengan catatan, tax officer mengeluarkan regulasi bersifat mandatory untuk membuat koneksi database GoTo dengan sistem perpajakan Indonesia,” tambah dia.

Ia menilai, kisaran tax ratio sebesar 8 persen pada tahun 2020 akan terdongkrak pada tahun-tahun mendatang berkat merger dua perusahaan besar ini.

Namun tak hanya dari sisi positif saja, sisi negatif juga harus diwaspadai dalam proses bisnis ini. Ia menuturkan, kesiapan UKM di Indonesia tentunya menjadi tolak ukur dalam kesuksesan GoTo.

“Karena UKM di Indonesia menghadapi beberapa masalah mendasar, diantaranya rendahnya produktivitas dan tingginya Harga Pokok Produksi (HPP) karena proses ekonomi yang tidak efisien,” sebut dia.

Baca juga: Ada GoTo, Bagaimana Nasib OVO di Tokopedia?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com