Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Dagang Vaksin Gotong Royong, Erick Thohir: Pemerintah Sudah Keluarkan Rp 77 Triliun

Kompas.com - 19/05/2021, 18:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah tak memperdagangkan vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi gotong royong. Bahkan sebut dia, pemerintah sama sekali tidak mengambil untung.

Ia menjelaskan, vaksin gotong royong merupakan inisiasi dari pengusaha melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mempercepat vaksinasi guna mendorong pemulihan.

Sementara pengadaan vaksinnya dilakukan oleh BUMN farmasi yakni PT Bio Farma (Persero). Saat ini vaksin gotong royong baru jenis Sinopharm, yang nantinya akan dibeli pengusaha untuk diberikan kepada karyawannya secara gratis.

"Konteksnya jangan dilihat seakan-akan pemerintah hadir mencari margin. Pemerintah sudah keluarkan Rp 77 triliun untuk pengadaan vaksin gratis dan saya rasa ini salah satu yang terbesar di dunia," ujarnya dalam konferesi pers virtual acara Sosialisasi Sentra Vaksinasi Gotong Royong Kadin Indonesia, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Erick Thohir Ingin Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Dilanjutkan hingga Surabaya

Pria yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu mengatakan, sedari awal pemerintah telah memiliki program vaksinasi secara gratis bagi seluruh masyarakat.

Selain dipasok secara gratis dari WHO sebanyak 54 juta dosis, pengadaan vaksin juga dilakukan pemerintah dengan menggelontorkan dana Rp 77 triliun. Hal ini mengingat jumlah penduduk Indonesia yang banyak sehingga kebutuhan vaksin pun tinggi.

"Pemerintah melakukan pengadaan vaksin yang jumlahnya cukup luar biasa, karena jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar, di mana vaksinnya itu dibeli dan dibagikan secara gratis," jelas dia.

Terkait penetapan harga vaksin gotong royong, menurutnya, telah dilakukan secara transparan bersama Kadin bahkan di audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Maka ia menekankan, tak ada upaya komersialisasi yang dilakukan oleh pemerintah maupun BUMN. 

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong, Kadin: Pengusaha Tidak Boleh Potong Gaji Karyawan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com