Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerahan BMN Hulu Migas Harus Dilakukan 2 Tahun Sebelum Terminasi

Kompas.com - 28/05/2021, 17:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyatakan, penyerahan Barang Milik Negara (BMN) hulu migas harus dilakukan 2 tahun sebelum masa kontrak pengelolaan berakhir.

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Kemenkeu, Lukman Efendi menyebut, masa penyerahan diatur agar proses pengelolaan dari eks-kontraktor ke kontraktor baru segera berjalan usai terminasi.

Dua tahun menjelang kontrak berakhir, operator lama harus mulai menyiapkan segala data serta menghitung nilai aset dan inventaris sehingga pada saat lelang, besaran aset tersebut sudah diketahui kontraktor baru.

Baca juga: Blok Rokan Diurus Pertamina Agustus Ini, Sudah Sejauh Mana Prosesnya?

"Biasanya penggantian operator sangat riskan kesiapan kita untuk data dan sebagainya, sehingga tidak terjadi stuck dari operator lama ke baru. Ketika mereka lelang sudah diketahui berapa jumlah asetnya dan lain-lain. Jadi kontraktor sebelum pergi harus sudah selesaikan semuanya," kata Lukman dalam bincang DJKN, Jumat (28/5/2021).

Semula, kata Lukman, regulasi yang diterbitkan tidak mengatur secara tegas soal waktu penyerahan BMN.

Akibatnya beberapa administrasi yang perlu diurus kontraktor lama, belum selesai saat terminasi atau habis masa kontrak. Hal ini menyebabkan adanya keterlambatan penyerahterimaan BMN dari eks-kontraktor ke kontraktor baru.

"Makanya dari aturan yang baru diatur secara tegas kapan dilakukan cek fisik, yaitu 2 tahun sebelum kontrak berakhir, sudah dilakukan cek fisik. Nanti enggak akan (telat) begini lagi," beber Lukman.

Adapun dalam PMK Nomor 140 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Migas mengatur, administrasi yang perlu diselesaikan oleh eks-kontraktor adalah, penyelesaian sertifikasi, IP, tindak lanjut BMN rusak berat/tidak ditemukan, dan tindak lanjut pemanfaatan BMN oleh pihak lain.

Alur penyerahan dimulai dari usulan KKKS kepada SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Kemudian, SKK Migas/BPMA mengusulkan kepada pengguna barang.

Lalu, pengguna barang dalam hal ini Menteri ESDM akan memberi usulan kepada Menteri Keuangan sebagai pengelola barang.

Baca juga: Transisi Blok Rokan, Ini yang Dilakukan SKK Migas

Setelah itu, SKK Migas/BPMA dan Kementerian ESDM bersama melakukan pemeriksaan administrasi dan fisik BMN yang diserahkan dalam rangka terminasi. Pengguna barang juga dapat mengikutsertakan kontraktor baru untuk melakukan pemeriksaan fisik tersebut.

"Kontraktor alih kelola harus memahami seluruh BMN yang diserahterimakan, termasuk biaya terkait yang harus dikeluarkan. Kewajiban pengelolaan BMN hulu migas yang diserahkan kemudian dilanjutkan oleh kontraktor alih kelola," pungkas Lukman.

Sebagai informasi, saat ini ada 213 operator yang melakukan kerjasama pengelolaan hulu migas yang bekerjasama dengan pemerintah Sebanyak 88 operator dalam tahap eksplorasi, 99 operator dalam tahap eksploitasi, dan 26 operator masuk masa terminasi.

Pada tahun 2019, nilai BMN hulu migas mencapai Rp 497,56 triliun, terdiri dari tanah senilai Rp 10,07 triliun, harta benda modal Rp 462,12 triliun, harta benda inventaris Rp 0,11 triliun, dan material persediaan Rp 25,32 triliun.

Baca juga: Sudah Sampai Mana Kesiapan Pertamina Kelola Blok Rokan?

Pada laporan tahun 2020 unaudited, nilai BMN ini meningkat menjadi Rp 531,85 triliun, yang terdiri dari tanah senilai Rp 10,17 triliun, harta benda modal Rp 494,6 triliun, harta benda inventaris Rp 0,13 triliun, dan material persediaan Rp 26,95 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com