Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanyol Hentikan Pengawasan Intensif Produk Ikan Tuna Kalengan RI

Kompas.com - 01/06/2021, 13:01 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peluang ekspor ikan tuna kalengan diharapkan naik pesat setelah otoritas Spanyol menghentikan pengawasan intensif terhadap impor produk tuna kalengan dari salah satu eksportir asal Indonesia.

Dengan penghentian pengawasan intensif ini, produk ikan tuna kalengan dari eksportir tersebut yang masuk wilayah Spanyol tidak perlu lagi melewati proses pengawasan khusus.

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, keputusan ini penting bagi kredibilitas produksi ikan kalengan Indonesia di mata internasional.

“Kami menyambut baik keputusan otoritas Spanyol untuk menghentikan pengawasan intensif terhadap produk ikan kalengan dari Indonesia tersebut dan kami harap eksportir Indonesia semakin terpacu mengekspor ke Spanyol,” katanya melalui siaran resminya, dikutip Kompas.com, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Pengenaan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Link Resmi Ditunda

Sementara itu, Atase Perdagangan RI Madrid, Novita Sari mengatakan, lepasnya salah satu produk Indonesia dari pengawasan intensif di Spanyol dapat dilihat sebagai peluang bagi eksportir dan produsen ikan kalengan Indonesia untuk lebih melirik pasar di negara tersebut, serta menunjukkan kepada warga Spanyol bahwa produk ikan kalengan Indonesia sangat baik dikonsumsi.

Di sisi lain kata dia, keputusan tersebut juga harus disikapi sebagai peringatan bagi eksportir Indonesia lainnya untuk mengikuti aturan yang ditetapkan negara tujuan ekspor.

“Kami berharap, dihentikannya pengawasan intensif ini akan menjadi penyemangat bagi eksportir Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk ikan tuna kalengan ke Spanyol,” kata Novita menambahkan.

Sejak 25 September 2017, otoritas Spanyol mengawasi secara intensif produk tuna kalengan dari salah satu eksportir asal Indonesia, yaitu PT Toba Surimi. Hal itu dilakukan seiring penemuan otoritas Yunani terhadap kandungan histamin melebihi ambang batas yang diizinkan dan berasal dari eksportir yang sama.

Otoritas Yunani kemudian menyebarluaskan temuan tersebut melalui sistem peringatan terkait pangan antarnegara Eropa, yaitu Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF).

Selama masa pengawasan, tuna kalengan Indonesia tersebut harus melalui sejumlah tahapan. Tahapan-tahapan itu adalah pengambilan sampel produk yang dicurigai, analisis histamin sistematis, imobilisasi barang impor, dan pemberian opini berdasarkan hasil analisis.

Otoritas pajak Spanyol, Agencia Tributaria, mencatat impor produk tuna kalengan dengan HS 1604.14 dari Indonesia sepanjang 2020 senilai 7,84 juta dollar AS. Nilai ini turun dibandingkan 2019 yang mencapai 10,27 juta dollar AS.

Baca juga: Berubah Lagi, Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2021 Dibuka?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Whats New
5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

Spend Smart
Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Whats New
[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

Whats New
Ketidakpastian Global Percepat Adopsi 'Blockchain'

Ketidakpastian Global Percepat Adopsi "Blockchain"

Whats New
XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

Whats New
Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Whats New
Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Whats New
Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Whats New
Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim 'Revamping' Pabrik Tertua

Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim "Revamping" Pabrik Tertua

Whats New
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Whats New
Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Whats New
Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Whats New
Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com