Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Usul Pagu Rp 43,19 Triliun Buat 2022, Untuk Apa Saja?

Kompas.com - 10/06/2021, 17:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif pada tahun 2022 mencapai Rp 43,19 triliun.

Besaran pagu tersebut sudah termasuk 3 sumber dana, yakni rupiah murni, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Badan Layanan Umum (BLU).

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi merinci, sumber dana dari rupiah murni Rp 33,6 triliun, PNBP senilai Rp 7,08 miliar, dan BLU mencapai Rp 9,56 triliun.

Baca juga: Hingga Akhir April, Realisasi PEN Baru 22,3 Persen dari Pagu Rp 669,43 Triliun

"Mohon berkenan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk dapat menyetujui usulan pagu indikatif Kemenkeu 2022," kata Heru dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6/2021).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, besaran pagu indikatif pada tahun 2021 hanya mencapai Rp 33,63 triliun.

Meski begitu, besaran pagu indikatif tetap meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 31,91 triliun.

"Dilihat secara year on year growth (pertumbuhan tahunan), Kemenkeu anggarannya negatif growth, itu terjadi dua tahun berturut-turut dari tahun 2020-2021. Meski dengan guncangan anggaran yang besar, Kemenkeu tetap menjaga capaian secara internasional," beber Sri Mulyani.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, anggaran akan diarahkan sesuai dengan tema RKP tahun 2022, yakni untuk pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.

Baca juga: Begini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal PPN Sembako

Untuk kebijakan fiskal, besaran pagu indikatif yang dianggarkan Kemenkeu mencapai Rp 27,42 miliar.

Sementara untuk pengelolaan penerimaan negara mencapai Rp 3,21 triliun, dan pengelolaan belanja negara mencapai Rp 18,38 miliar.

Kemudian, besaran pagu indikatif untuk pengelolaan perbendaharaan mencapai Rp 144 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp 39,79 triliun.

"Negara mengalami Covid-19 maka kita perlu terus memprioritaskan Covid-19. Namun kita perlu reform, baik transformasi ekonomi maupun reformasi internal sendiri, seperti perpajakan, penganggaran, dan pembiayaan (supaya) makin inovatif," pungkas Ani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com