Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PANRB Minta Masyarakat Tak Percaya Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS

Kompas.com - 11/06/2021, 20:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA , KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menegaskan bahwa Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini disampaikan lantaran beredar surat palsu di masyarakat mengatasnamakan Kementerian PANRB mengenai pengangkatan itu.

"Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu," katanya lewat keterangan tertulis resminya di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran, Ini Sebabnya

Di dalam surat palsu pengangkatan bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer tertulis, berdasarkan keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

Selanjutnya, isi surat palsu itu juga mencatut nama Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat disertai nomor Whatsapp-nya (WA) sebagai penghubung.

"Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah," lanjut dia.

Adapun pelaksanaan pengangkatan tenaga honorer ini berlangsung pada 8 Juni 2021, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan, Jakarta.

Isi surat tersebut juga ditebuskan kepada Presiden Republik Indonesia dan BKN. Surat palsu itupun diteken oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal pelaksanaan yang sama.

Kementerian PANRB mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

Baca juga: Beredar Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Kemenpan RB: Kami Pastikan Itu Hoaks!

 

"Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB," ujarnya.

Kejadian beredarnya surat palsu pengangkatan tenaga honorer ini tidak terjadi sekali saja. Pada awal Januari 2021, juga ditemukannya surat palsu pengangkatan tenaga honorer dengan isi yang serupa. Nomor surat juga tak berubah, hanya bulannya yang diubah oleh oknum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com