Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI dan BNI Setujui Restrukturisasi Utang Jangka Pendek Garuda Indonesia

Kompas.com - 29/06/2021, 21:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terus memproses restrukturisasi utang kepada seluruh kreditur perbankan. Manajemen Garuda Indonesia menyatakan telah melakukan beberapa hasil kesepakatan dengan para kreditur.

Misalnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) setuju mengkonversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan jatuh tempo pada tahun 2026.

"Bank Mandiri memberikan persetujuan pinjaman melalui perpanjangan pinjaman sampai Desember 2021 dan menangguhkan kewajiban clean-up pinjaman," ungkap manajemen Garuda Indonesia dalam keterbukaan informasi di BEI, Jumat (25/6/2021) pekan lalu.

Baca juga: Transaksi Nasabah di Kantor Cabang BCA Tinggal 0,8 Persen

Selain persetujuan restrukturisasi bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perbankan non-Himbara pun setuju untuk memberikan perpanjangan pinjaman. Namun manajemen Garuda Indonesia tak menjelaskan lebih detail skema restrukturisasi yang disepakati.

Berdasarkan laporan keuangan Garuda Indonesia per akhir September 2020, pinjaman jangka pendek mereka kepada perbankan mencapai 754,3 juta dollar AS. Sedangkan pinjaman jangka panjang sebesar 260,95 juta dollar AS, di mana 92,6 juta dollar AS di antaranya jatuh tempo dalam waktu setahun.

Pinjaman jangka pendek itu berasal dari sejumlah bank. Mengacu data September 2020, kreditur Garuda Indonesia antara lain BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Permata, Bank Panin, ICBC, Bank of China Limited, Bank CTBC Bank KEB Hana Indonesia, HSBC dan BCA.

Sedangkan pinjaman jangka panjang berasal dari BRI, BNI, Indonesia Infrastructure Finance (IIF), Bank Maybank Indonesia, dan BCA. (Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro)

Baca juga: Garuda Indonesia Raih 5-Star Covid-19 Airline Safety dari Skytrax

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BRI dan BNI setuju memperpanjang utang jangka pendek Garuda Indonesia hingga 2026

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com