Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Perjalanan KRL Jabodetabek Resmi Dipangkas, Ini Jadwalnya

Kompas.com - 18/07/2021, 19:59 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Jumlah perjalanan harian KRL Jabodetabek resmi dipangkas hingga batas waktu yang tidak ditentukan, berlaku sejak 17 Juli 2021.

KAI Commuter saat ini melakukan rekayasa pola operasi dengan menjalankan 839 perjalanan KRL per hari, berkurang dari jumlah perjalanan harian pada saat normal.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan, rekayasa pola operasi ini tidak mengubah jam operasional KRL yang berlaku selama masa PPKM Darurat ini yaitu pukul 04.00 – 21.00 WIB.

Baca juga: Simak Penyesuaian Jadwal Operasional KRL di Akhir Pekan Ini

“Rekayasa pola operasi berupa penyesuaian perjalanan di luar jam sibuk, tepatnya pada pukul 09.00 – 15.00 WIB,” ungkap Anne Purba dalam keterangan resminya, Minggu (18/7/2021).

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sejalan dengan tren volume penguna KRL yang sejak 14 Juni 2021 terus mengalami penurunan.

“Penerapan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 membuat volume pengguna KRL berkurang signifikan, dan semakin turun sejak diberlakukannya syarat dokumen perjalanan pada 12 Juli lalu,” bebernya.

Dia menyebut, volume pengguna KRL berkurang hingga 43 persen dibanding sebelum penerapan PPKM Darurat.

Untuk hari ini hingga pukul 13.00 WIB volume pengguna KRL tercatat 24.699 atau berkurang 57 persen dibanding waktu yang sama pada hari Sabtu (17/7/2021) kemarin.

Baca juga: Berangkat Vaksinasi Boleh Naik KRL Tanpa STRP, Ini Syaratnya

Sementara volume pengguna pada Sabtu kemarin total hanya 83.274 pengguna, merupakan catatan terendah sepanjang tahun 2021 ini.

“Penyesuaian jumlah perjalanan di luar jam sibuk juga digunakan KAI Commuter untuk memaksimalkan perawatan sarana KRL yang tidak beroperasi di jam-jam sibuk, serta menjaga kesehatan dari para masinis dan Petugas Pelayanan KRL yang menjadi ujung tombak pengoperasian kereta,” tandasnya.

Dengan penyesuaian perjalanan sejak 17 Juli ini, maka jumlah frekuensi perjalanan KRL di setiap lintasnya adalah sebagai berikut :

  1. Lintas Bogor/ Depok – Jakarta Kota PP, 192 perjalanan KRL
  2. Lintas Bogor/ Depok/ Nambo – Duri/ Jatinegara PP, 165 perjalanan
  3. Lintas Cikarang/ Bekasi – Jakarta Kota PP, 167 perjalanan
  4. Lintas Rangkasbitung/ Parungpanjang/ Serpong – Tanah Abang PP, 171 perjalanan
  5. Lintas Tangerang – Duri PP, 94 perjalanan
  6. Lintas Tanjung Priok – Jakarta Kota PP, 50 perjalanan

Dia menambahkan, pada akhir pekan ini maupun di hari-hari kerja, seluruh syarat dokumen perjalanan untuk menggunakan KRL masih berlaku.

Dengan begitu, KRL hanya beroperasi untuk melayani mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal. Dokumen syarat perjalanan ini berlaku selama periode PPKM Darurat.

“Selama satu pekan lalu, pelaksanaan aturan berjalan lancar dan kami mengucapkan terima kasih kepada para pengguna KRL di sektor esensial maupun kritikal yang telah mengikuti aturan tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Masih Banyak Calon Penumpang KRL Tak Miliki STRP

KAI Commuter juga hendak mengajak para pengguna yang masih beraktivitas dengan KRL untuk mengikuti seluruh protokol kesehatan yang berlaku di stasiun maupun di dalam KRL.

Para pengguna diwajibkan menggunakan masker ganda dengan masker medis di dalam dan masker kain sebagai pelapis di luar.

Bagi para pengguna yang telah menggunakan masker N95, KN95, maupun KF94 tidak perlu menggunakan masker ganda karena kemampuan filtrasi tiga jenis masker tersebut sudah mencukupi.

“Selain itu para pengguna juga kami ajak untuk mencuci tangannya sebelum dan sesudah menggunakan KRL dengan memanfaatkan wastafel tambahan di setiap stasiun yang telah tersedia. KAI Commuter juga menghimbau para pengguna tetap menjaga jarak aman sesama pengguna dengan mengikuti marka-marka di stasiun maupun KRL,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com