Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restrukturisasi Utang Waskita Karya Capai Rp 19,3 Triliun

Kompas.com - 19/07/2021, 14:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) bersama lima kreditur menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp 19,3 triliun.

Lima kreditur yang dimaksud adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Berdasarkan keterbukaan informasi Waksita Karya, Senin (19/7/2021), BNI merupakan kreditur dengan nilai restrukturisasi utang terbesar, yakni Rp 9,16 triliun. Disusul Bank Mandiri Rp 4,62 triliun, BRI Rp 2,79 triliun, BSI Rp 1,71 triliun, dan BJB Rp 998,22 miliar.

Baca juga: Waskita Gandeng BUMN China Garap Proyek Infrastruktur RI, Ini Kata Erick Thohir

Restrukturisasi utang ini terbagi menjadi dua tranches dengan perpanjangan tenor hingga 31 Desember 2026 dan opsi perpanjangan hingga tahun 2031. Restrukturisasi ini juga menyesuaikan bunga/imbal hasil atas pinjaman/pembiayaan syariah.

Penandatanganan perjanjian dengan lima kreditur tersebut berlangsung pada Jumat, 16 Juli 2021. Sementara proses restrukturisasi sudah diumumkan ke publik sejak awal tahun 2021.

Manajemen Waskita Karya yakin, restrukturisasi utang ini dapat memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perusahaan ke depannya.

Terlebih lagi, nilai restrukturisasi tersebut setara 65 persen dari total pinjaman dari seluruh kreditur perusahaan yang sebesar Rp 29,26 triliun. (Nur Qolbi)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Restrukturisasi utang Waskita Karya (WSKT) capai Rp 19,3 triliun, BNI yang terbesar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com