Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Yakin Pembentukan Klaster Pertanian Bisa Genjot Penyaluran KUR

Kompas.com - 27/07/2021, 14:22 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya meningkatkan pelayanan penyaluran dan pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, percepatan dan perluasan akses pembiayaan bukan satu-satunya masalah dalam penyaluran KUR sektor pertanian.

"Namun pada penilaian kelayakan usaha yang dinilai secara komprehensif dalam ekosistem supaya dapat memitigasi risiko baik secara individu maupun kelompok sehingga menghasilkan nilai ekonomi dalam ekosistem tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (27/7/2021).

Salah satu upaya yang dilakukan OJK untuk meningkatkan akses pembiayaan perbankan kepada para petani ialah memperbanyak pembentukan klaster pertanian dengan menciptakan ekosistem di kalangan petani yang mempermudah proses pengajuan, pencairan dan penjaminan kredit, sampai pemasaran produk pertanian.

Pembentukan klaster pertanian dinilai mampu mendorong penyaluran KUR sektor pertanian, lantaran dapat menghilangkan hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi para petani.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Petani dan Pemilik Komoditas Tetap Bisa Registrasi Resi Gudang

Wimboh menjelaskan, para petani akan dimudahkan mendapatkan akses pembiayaan KUR dari bank, sebab klaster pertanian dikelola secara berkelompok dan dimonitor oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), yang juga berfungsi sebagai distributor sarana produksi pertanian (saprotan).

Saprotan disebut sebagai salah satu faktor yang sangat penting dalam mendukung perkembangan atau kemajuan sektor pertanian, terutama untuk mencapai tujuan terciptanya ketahanan pangan.

Sementara itu, BUMDES juga membantu memasarkan kepada para pembeli potensi yang bertindak sebagai standby buyers atau off-takers, mengelola hasil penjualan dan pembayaran pinjaman petani penerima KUR.

"Perlu dilakukan penyaluran KUR pertanian berbasis klaster atau ekosistem. Penyaluran KUR pertanian berbasis klaster akan meningkatkan kepercayaan bank untuk menyalurkan kredit kepada para petani," ujar Wimboh.

Lebih lanjut Wimboh melaporkan, kredit sektor pertanian, perburuan dan kehutanan pada kuartal II-2021, yang menyerap porsi 7,16 persen dari total kredit perbankan nasional, tumbuh 5,74 persen secara year on year (yoy) atau 1,52 persen month on month (mom).

Pemerintah menetapkan target KUR sektor pertanian 2021 sebesar Rp 70 triliun, dengan  realisasi hingga Juli 2021 mencapai Rp 42,17 triliun mencakup 1,32 juta debitur.

"Ke depan, OJK terus berkerja sama dengan kementerian/lembaga dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberi dukungan kepada UMKM sektor pertanian dengan mengakselerasi perkembangan ekosistem digital mulai dari pembiayaan, pendampingan, pembinaan, hingga penjualan, agar pelaku UMKM-nya tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing," ucap Wimboh.

Baca juga: Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Tembus 4,5 Juta Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com