Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Putuskan Stock Split Saham, Ini Rasionya

Kompas.com - 30/07/2021, 16:31 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia (Persero) Tbk memutuskan untuk melakukan aksi korporasi pemecahan saham yang beredar atau stock split.

Langkah yang diambil dalam Rapat Direksi & Komisaris BCA itu dilakukan guna memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para investor ritel untuk berinvestasi di saham BCA.

Bank dengan kode emiten BBCA itu akan memecah nilai saham dengan rasio 1:5. Dengan demikian, nilai nominal saham akan berubah dari Rp 62,5 per saham menjadi Rp 12,5 per saham.

Baca juga: Sudah Meluncur, Apa Kelebihan Blu BCA Digital

Sebagai informasi, harga saham BBCA pada saat artikel ini dikeluarkan berkisar di level Rp 30.000 per unit saham.

“Melalui aksi korporasi stock split ini, kami berharap harga saham BBCA akan lebih terjangkau bagi para investor ritel, utamanya demografi investor muda yang saat ini aktif meramaikan bursa,” kata Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, dalam keterangannya Jumat (30/7/2021).

“Hal ini juga sebagai bentuk dukungan kami untuk meningkatkan likuiditas perdagangan di pasar modal dalam negeri,” tambahnya.

Untuk meresmikan rencana ini, BCA akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa pada 23 September 2021.

Setelah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham, BCA akan berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia untuk memproses stock split yang diperkirakan akan terjadi pada bulan Oktober 2021.

Baca juga: Transaksi Digital Tembus 86 Pesen, Bagaimana Nasib Kantor Cabang BCA?


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Whats New
BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

Whats New
Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Whats New
PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

Whats New
Wamen BUMN: Emas Bukan Aset 'Sunset'

Wamen BUMN: Emas Bukan Aset "Sunset"

Whats New
Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com