Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Jadi Strategi Pemerintah Cegah Kenaikan Angka Kemiskinan

Kompas.com - 12/08/2021, 12:34 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini tengah melakukan reformasi sistem perlindungan sosial, mulai dari pelaksanaan transformasi data penerima hingga integrasi program perlindungan.

Ini dilakukan untuk menciptakan program perlindungan yang lebih resisten terhadap goncangan ekonomi dan sosial.

Sejak merebaknya pandemi Covid-19, berbagai program perlindungan sosial telah digelontorkan oleh pemerintah kepada masyarakat terdampak.

Baca juga: Kian Pulih, Singapura Revisi ke Atas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021

Namun, angka kemiskinan masih mengalami kenaikan, bahkan kembali ke level dua digit.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) persentase penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 10,14 persen, naik 0,36 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, turun tipis 0,05 persen dibanding September 2020.

"Kita harus berjuang untuk mencegah dampak pandemi tidak menaikan kemiskinan dan kerentanan," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, dalam webinar, Kamis (12/8/2021).

Oleh karena itu, pemerintah melaksanakan reformasi sistem perlindungan sosial guna menciptakan sistem yang lebih inklusif, tepat sasaran, berkesinambungan, dan adaptif ke depannya.

Baca juga: Kegiatan Ekonomi: Pengertian, Jenis, dan Tujuannya

"Presiden telah mengarahkan kepada Bappenas untuk menyederhanakan jumlah intervensi program, sehingga jauh lebih efektif," kata Suharso.

Pelaksanaan reformasi tersebut dilakukan melalui dua pilar utama, yakni transformasi data menuju registrasi sosial-ekonomi dan integrasi program perlindungan sosial.

Suharso mengakui, saat ini pemerintah belum memiliki sistem informasi yang mendukung jangkauan, penerimaan, pendaftaran, dan kelayakan untuk program sosial atau social registries.

"Maka ke depan kita akan menggunakan registrasi sosial-ekonomi dalam pengelolaan program sosial ekonomi," kata dia.

Terkait dengan pilar reformasi kedua, Suharso menyebutkan, pelaksanaan program sosial sering kali terpecah sehingga berjalan kurang efektif dan efisien.

Baca juga: Jika PPKM Diperpanjang Sampai Akhir Agustus, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Bisa Anjlok

"Maka diperlukan integrasi perlindungan sosial, sehingga kita dapat melaukan transformasi program subsidi misalnya menjadi bantuan sosial," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com