Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas Rumah Dinas untuk Anggota DPR kemungkinan Diganti Jadi Tunjangan

Kompas.com - 20/08/2021, 16:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka opsi untuk mengalihkan rumah dinas DPR/MPR RI menjadi tunjangan. Hal ini menyusul adanya isu pengambilalihan rumah dinas para anggota dewan itu di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Rionald Silaban menyebut, opsi bermula ketika Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI memanggilnya beberapa waktu lalu.

Pemanggilan bermaksud untuk mendiskusikan nasib rumah dinas, mengingat Kemenkeu adalah pengelola Barang Milik Negara (BMN).

Baca juga: Pidato di DPR, Jokowi Tak Bahas soal Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan

"BURT memikirkan, ada enggak cara lebih baik daripada DPR disediakan rumah dinas? Apakah disediakan rumah dinas atau disediakan tunjangan," kata Rio dalam konferensi pers DJKN, Jumat (20/8/2021).

Namun, kata Rio, diskusi peralihan rumah dinas menjadi tunjangan ini masih berproses. Karena menyangkut anggaran, maka Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu yang akan berdiskusi lebih lanjut soal ini.

Adapun DJKN berada di hilir yang mengurus rumah dinas sebagai bagian dari BMN. Bila rumah dinas diganti menjadi tunjangan, maka DJKN yang akan mengelola kembali rumah tersebut.

"Kami di DJKN ada di hilir. Hulunya itu ada di DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) karena ini kaitannya dengan tunjangan, Ini masih berproses diskusinya," ucap Rio.

Lebih lanjut Rio menuturkan, Kementerian Keuangan tidak ada maksud untuk mengambil alih rumah dinas tersebut. Hanya saja kata dia, BURT DPR RI sempat memanggilnya beberapa waktu lalu untuk mendiskusikan rumah dinas.

Sebab, rumah dinas yang merupakan BMN harus dikelola kembali oleh Kemenkeu bila beralih menjadi tunjangan.

Baca juga: Banggar DPR: Utang Pemerintah Bengkak karena Memang Butuh Uang...

 

Dalam beberapa kesempatan, BMN yang dikelola oleh Kemenkeu akan diserahkan kepada K/L yang membutuhkan, sehingga lebih menghemat anggaran dibanding membangun rumah baru.

"Untuk kendaraan misalnya, ini mau disediakan kendaraan atau tunjangannya? Kalau tunjangan, supaya enggak dobel, rumah itu dikembalikan ke negara. Bukan Kemenkeu mau ambil alih, lho. Diskusi ini masih berproses," pungkas Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com