Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Resmi Dibentuk, Ini Kesiapan Bulog

Kompas.com - 30/08/2021, 13:12 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menjelaskan kesiapan Bulog terkait pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Badan Pangan Nasional melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional yang sudah diteken pada 29 Juli 2021.

Pria yang akrab dipanggil Buwas itu mengatakan, ada 3 peraturan yang saling berkaitan dengan kebijakan pangan nasional, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, Perpres Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Pada Perum Bulog dan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Baca juga: Cadangan Beras Capai 1,16 Juta Ton, Bulog Jamin Ketersediaan Pasokan Beras

"Secara garis besar kebijakan pangan khususnya oleh BPN dan dilaksanakan oleh Bulog," ujar Buwas dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Senin (30/8/2021).

Menurut Buwas, nantinya ada beberapa penugasan pangan yang akan dilakukan oleh Bulog mulai dari pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga pengembangan sistem informasi pangan terpadu.

"Sesuai Perpres 66 ada 9 jenis pangan yang dikelola oleh BPN. Sebagai kebijakan pangan, Bulog telah siap menerima penugasan dari badan pangan nasional yaitu pertama untuk pengelolaan cabang pangan pemerintah, ketersediaan stabilisasi pasokan dan harga pangan, konsumsi pangan dan keamanan pangan, penugasan untuk pengembangan sistem informasi pangan terpadu dan terintegrasinya dari hulu ke hilir sebagai alat monitoring dan dasar kebijakan keputusan terkait pengelolaan pangan," jelas dia.

Buwas menambahkan, sebagai persiapan atas dibentuknya BPN, pihaknya akan melakukan kajian 9 pangan pokok dengan basis kajian 12 komoditas.

Baca juga: Bulog Tambah Gudang E-commerce iPangananDotCom di Bogor, Tangerang, dan Karawang

"Kami telah menginisiasi kajian 9 bahan serta meningkatkan kompetensi karyawan Bulog agar relevan. Dalam pelaksanaan tugas BPN, Bulog akan bersinergi dengan BUMN bidang pangan, kolaborasi dengan pelaku pasar domestik pada pangan pokok tertentu dan kerjasama dengan pelaku pasar internasional," kata Buwas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com