Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Reaktivasi Akomodasi Nakes Disetujui Kemenkeu, Anggarannya Rp 298 Miliar

Kompas.com - 04/09/2021, 11:32 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, memastikan upaya reaktivasi sektor pariwisata terus berjalan, melalui program akomodasi bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang fasilitas kesehatan penanganan Covid-19.

Program tersebut saat ini telah memasuki tahap persiapan akhir.

Sandiaga menyebut, saat ini Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran telah menyetujui usulan program dukungan akomodasi bagi tenaga kesehatan dengan anggaran sebesar Rp 298 miliar dari yang sebelumnya diajukan Kemenparekraf Rp 300 miliar.

Baca juga: Ini Tips Sandiaga Agar Pelaku UMKM Bisa Sukses

“Usulan untuk program ini telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui surat Direktorat Jenderal Anggaran. Surat persetujuan telah kami terima pada tanggal 24 Agustus 2021 dengan anggaran sebesar Rp 298 miliar," kata Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (4/9/2021).

Pelaksanaan reaktivasi industri pariwisata melalui penyediaan akomodasi dan fasilitas sarana pendukung lainnya, mencakup sarana transportasi bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Penunjang Fasilitas Kesehatan (Faskes) Penanganan Covid-19, merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sandiaga bilang, dalam pelaksanaan program ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan rumah sakit, industri perhotelan, kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah di tujuh lokasi yang didasarkan pada pertimbangan daerah dengan kasus Covid-19 tinggi saat program ini diusulkan melalui KCP-PEN beberapa bulan lalu.

Saat ini, Kemenparekraf telah menerima pengajuan dari 71 rumah sakit untuk akomodasi tenaga kesehatan sebanyak 9.766 orang dengan 465.659 unit kamar.

Baca juga: Pemda Lelet Bayar Insentif Nakes, Sri Mulyani: Segera Cairkan

Dukungan akomodasi juga disertai penyediaan fasilitasi makan dan minum, binatu, serta transportasi, yang akan berjalan hingga akhir November 2021.

“Kami mengapresiasi komitmen untuk dapat mendahulukan realisasi anggaran ini bagi saudara-saudara kita di garda terdepan penanganan Covid-19 yaitu tenaga kesehatan,” ujar Sandiaga.

Kemenparekraf juga saat ini tengah melakukan pendataan ulang kebutuhan jumlah tenaga kesehatan yang perlu diakomodasi, mengingat kasus Covid-19 menunjukkan grafik yang dinamis.

Dia bilang, beberapa provinsi di Pulau Jawa dan Bali ada yang melandai, namun ada yang masih tetap tinggi.

“Kegiatan ini nantinya akan melibatkan narahubung dari pihak rumah sakit, Kemenparekraf, hotel, dan PIC dari transportasi yang bertugas memperlancar segala proses pelaksanaan setiap waktu. Dengan kolaborasi baik antara berbagai pihak, program ini diharapkan dapat tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu,” jelas Sandiaga.

Baca juga: Sedang Perpanjang STR, Tenaga Kesehatan Boleh Daftar CPNS 2021

Selain untuk menunjang kinerja tenaga kesehatan dengan memberikan kemudahan mobilitas dan memperpendek jarak tempuh ke tempatnya bertugas, program ini juga menjadi upaya akselerasi reaktivasi sektor pariwisata.

Di sisi lain, Kemenparekraf juga ikut mengawal program percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sandiaga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengusaha perhotelan dan berbagai pihak lainnya untuk berkolaborasi menghadirkan sentra vaksinasi dalam upaya mencapai target vaksinasi dua juta dosis per hari yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.

“Kemenparekraf terus mendorong program vaksinasi secara masif di lima destinasi super prioritas dan di daerah-daerah yang termasuk dalam lingkup Kharisma Event Nusantara,” ucap Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com