Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Antiribet

Kompas.com - 06/09/2021, 16:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Daftar online BPJS Kesehatan (daftar BPJS online) menjadi alternatif apabila enggan mengurus secara langsung di kantor cabang terdekat. Daftar BPJS Kesehatan online hanya perlu menggunakan perangkat smartphone.

Untuk cara daftar BPJS online ini yakni melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN Mobile.

Sebagai informasi, setelah disahkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib. Di mana seluruh warga Indonesia wajib menjadi pesertanya. 

Setiap perusahaan atau pemberi kerja diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS Kesehatan dengan melakukan pemotongan gaji. Hal yang sama juga berlaku karyawan asing yang bekerja di Indonesia. 

Baca juga: Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP

Sementara untuk orang-orang atau keluarga yang tidak bekerja pada sebuah perusahaan, maka wajib untuk mendaftarkan diri dan anggotanya guna mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Setiap peserta harus membayar iuran berkala setiap bulannya. Sementara untuk golongan masyarakat tertentu yang masuk kategori tidak mampu, maka iuran akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema bantuan sosial.

Untuk daftar BPJS online, sebaiknya calon peserta harus menyiapkan beberapa kelengkapan antara lain nomor handphone dan email aktif, nomor NIK, dan nomor KK.

Nah berikut tahapan daftar BPJS Kesehatan online atau daftar BPJS online:

Baca juga: 3 Cara Cek NIK KTP Secara Online via Handphone

Berikut prosedur cara daftar BPJS online atau daftar online BPJS Kesehatan:

  1. Unduh aplikasi JKN Mobile
  2. Klik daftar
  3. Pilih pendaftaran peserta baru
  4. Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran
  5. Masukan NIK KTP
  6. Masukan kode captcha
  7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
  8. Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya
  9. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi
  10. Masukan alamat surel atau email
  11. Klik simpan
  12. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
  13. Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
  14. Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi
  15. Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.
  16. Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.

Itulah daftar BPJS Kesehatan online atau daftar BPJS online melalui handphone. Melalui daftar online BPJS Kesehatan atau cara daftar BPJS online, prosesnya bisa dilakukan dengan cepat dan antiribet.

Baca juga: 4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com