Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Pemda Kebanyakan Program Tanpa Hasil dan Dananya Diecer-ecer...

Kompas.com - 13/09/2021, 14:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum terfokus pada satu titik prioritas.

Bendahara negara ini mengungkapkan, belanja tersebut tercecer di ratusan ribu kegiatan sehingga hasilnya tidak dirasakan maksimal oleh masyarakat.

Pemerintah mencatat, Pemda memiliki 28.623 jenis program yang dipecah menjadi 263.135 kegiatan.

Baca juga: Ini Perbedaan antara APBN dan APBD

"Programnya dipecah menjadi 263.135 kegiatan. Kita bisa bayangkan ini yang disebut diecer-ecer itu seperti ini. Pokoknya kecil-kecil (asal) semuanya dapat, tapi tidak memperhatikan apakah pengeluaran itu akhirnya menghasilkan output dan outcome," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI membahas RUU HKPD, Senin (13/9/2021).

Sri Mulyani menuturkan, pola belanjanya pun masih sama seperti pra pandemi Covid-19. Dana yang sudah ditransfer pemerintah pusat masih banyak mengendap di perbankan dan baru keluar setiap kuartal IV.

Hingga Juli 2021, pemerintah melihat ada Rp 173,73 triliun idle cash Pemda yang masih tersimpan di bank.

"Pola belanja APBD yang masih business as usual dan tertumpu di triwulan keempat mendorong terjadinya idle cash di daerah ini," ucap Sri Mulyani.

Harusnya kata Sri Mulyani, Pemda betul-betul memperhatikan setiap transfer yang disalurkan pusat agar semua program termasuk bansos bisa secepatnya tersalurkan ke masyarakat.

"Apalagi dalam situasi ini kami betul-betul memperhatikan setiap transfer harusnya kita harapkan langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Situasi ini betul-betul menjadi salah satu yang menjadi salah satu concern bersama," tuturnya.

Di sisi lain, transfer yang diberikan oleh pusat berupa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) belum optimal mendorong pembangunan di daerah. Padahal nilainya setara dengan 70 persen dana APBD.

Baca juga: 6 Daerah Kena Sanksi dari Sri Mulyani karena APBD Tak Seusai Ketentuan

Sebagian besar dari TKDD dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) memiliki korelasi positif terhadap belanja pegawai, bukan belanja modal. Artinya, makin besar DAU yang ditransfer oleh pemerintah pusat justru habis untuk belanja pegawai.

Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nominalnya lebih kecil justru digunakan untuk belanja modal.

"Ini berarti terjadi apa yang disebut crowding out, di mana pemerintah daerah menggunakan DAK sebagai sumber utama untuk belanja produktif. Padahal esensi DAK sebetulnya sebagai pelengkap, penunjang, dari yang disebut dana keseluruhan TKDD maupun APBD daerah tersebut," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com