Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhamad Rifki Maulana

Ekonom Yunior Bank Indonesia Kalimantan Timur

Presidensi G20 Indonesia 2022: Momentum Indonesia Pimpin Transformasi Ekonomi Hijau

Kompas.com - 25/09/2021, 10:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

 

Pada Riyadh Summit 2020, Indonesia secara resmi dipilih menjadi Presidensi pada tahun 2022 di sebuah forum strategis bernama G20.

G20 sendiri adalah forum kerja sama multirateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU) yang merupakan gabungan antara negara kelas pendapatan menengah hingga maju.

Strategisnya forum ini tercermin dari size of economy dari keseluruhan anggota G20 ini yang mencakup 80 persen PDB Dunia dan 75 persen perdagangan global.

Forum rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya ini membahas isu-isu penting yang mencakup dua kelompok kerja utama yakni Kelompok Finance Track dan Sherpa Track.

Baca juga: OJK Susun Panduan Manajemen Risiko Perubahan Iklim

 

Mengacu kepada penamaannya, kelompok Finance Track akan membahas isu-isu tentang keuangan, sementara pada kelompok Sherpa Track akan dibahas topik-topik strategis lainnya mulai dari isu kesehatan, sosial, energi, lingkungan, perdagangan hingga investasi.

Posisi sebagai presidensi di tahun 2022 menjadikan Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis dalam menentukan arah pembahasan pada G20 nanti.

Lainnya, ini juga memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mengangkat tema-tema topikal yang menjadi isu nasional agar bisa disolusikan bersama-sama dengan negara anggota lainnya.

Di luar isu utama mengenai pemulihan ekonomi pasca hantaman COVID-19 yang terjadi di seluruh belahan dunia, dengan jabatan sebagai presidensi G20 nanti, Indonesia juga bisa menunjukan komitmennya untuk mensolusikan isu strategis global lainnya yakni isu ekonomi hijau (green economy).

Pentingnya Implementasi Ekonomi Hijau

Isu tentang ekonomi hijau sendiri mulai menyeruak ke permukaan karena timbulnya kesadaran dari berbagai negara akan pentingnya menjaga lingkungan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Bentuk konkrit dari kesadaran tersebut tertuang dalam Persetujuan Paris, di mana dalam persetujuan tersebut ratusan negara termasuk Indonesia berkomitmen untuk menahan laju peningkatan temperatur global di bawah 2 derajat celcius guna mengurangi dampak negatif perubahan iklim dengan target net zero emission di tahun 2050.

Baca juga: Dana Perubahan Iklim Sangat Mahal, Kemenkeu Butuh Bantuan Global

Pentingnya mewujudkan Ekonomi Hijau tersebut semata-mata didasari oleh dampak negatif yang akan terjadi di masa depan apabila kita tidak memperhatikan isu lingkungan.

Berdasarkan kajian dari Intergovermental Panel on Climate Change (IPCC), adanya kenaikan temperatur global selama 2 derajat celcius per tahun mampu menurunkan hasil perikanan laut per tahun mencapai 3 juta ton dan juga penurunan hasil panen sebesar 7 persen per tahun.

Tidak hanya itu, kenaikan temperature global tersebut juga berisiko menaikan kenaikan permukaan laut dan mempercepat kepunahan tanaman, hewan hingga terumbu karang.

Banyaknya ancaman tersebut membuat seberapa besar raihan pertumbuhan ekonomi yang diraih akan menjadi sia-sia karena alam yang sudah terlanjur mengalami kerusakan.

Langkah nyata banyak negara di dunia dalam menurunkan tingkat emisinya tercermin dari mulai dialihkannya sumber energi negara tersebut dari Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak terbarukan menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com