Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Siapkan Aturan Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Kompas.com - 26/09/2021, 09:34 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya akan segera menetapkan aturan terkait prosedur untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun bisa masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

Hal itu diungkapkannya saat meninjau penerapan aplikasi PeduliLindungi di ritel modern dan pusat perbelanjaan di Bali pada Sabtu (25/9/2021).

Peninjauan dilakukan di ritel modern Tiara Dewata dan mal Beachwalk Shopping Center.

Baca juga: Aturan Hotel di Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4: Usia di Bawah 12 Tahun Wajib Antigen atau PCR

"Kami akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal,” ujar Lutfi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/9/2021).

Pemerintah memang sudah mulai uji coba mengizinkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke mal, tetapi hanya diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Ketentuan uji coba ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Pada beleid itu disebutkan pula bahwa aturan teknis penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mal diatur oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Uji coba tersebut dilakukan seiring dengan membaiknya status PPKM di seluruh wilayah Jawa-Bali, di mana tak ada lagi yang berada di level 4, melainkan kini sudah di level 3 dan level 2.

Baca juga: Anak di Bawah Usia 12 Tahun Masih Dilarang Masuk Bioskop

Pada kesempatan tinjauan tersebut, Lutfi juga mengapresiasi para pelaku usaha pusat perlanjaan dan ritel yang telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pusat perdagangan dengan tingkat kepatuhan yang tinggi.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendag, tingkat kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mencapai 91,86 persen.

Sementara di Bali, dari 14 pusat perbelanjaan anggota APPBI, tingkat kepatuhan implementasi aplikasi PeduliLindungi mencapai 81,71 persen.

Meski demikian, ia menilai, tingkat kepatuhan tersebut masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi.

“Kemendag akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Bali bisa membuka pariwisatanya dan hidup bersama Covid-19 dengan cara yang bertanggung jawab, terutama dengan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Lutfi.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Sementara itu, Ketua sosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyatakan, pihaknya telah berupaya untuk menerapkan SOP protokol kesehatan yang ditetapkan Kemendag.

Menurut dia, saat ini pusat perbelanjaan menerapakan dua protokol, yaitu protokol kesehatan yang telah berlaku sejak awal pandemi, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan lewat aplikasi PeduliLindungi.

“Hal ini menjadi langkah untuk tetap berkegiatan dengan aman dan sehat di tengah pandemi,” kata Alphonzus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDDT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDDT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com