Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Transformasi Digital, BNI Mulai Gunakan E-Meterai

Kompas.com - 02/10/2021, 12:09 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mendukung penggunaan meterai elektronik atau e-meterai, yang telah resmi diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI dan PT Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Persero).

Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal mengatakan, perseroan telah berkomitmen menggunakan materai elektronik di lingkungan BNI Group untuk mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia.

Penerapan e-meterai itu bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini.

Baca juga: Luncurkan E- Meterai Rp 10.000, Sri Mulyani: Ini Sama walau Bentuknya Elektronik...

“Pengenaan materai elektronik atas dokumen elektronik menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital yang juga sedang dilakukan oleh BNI,” ujar Iqbal, dalam keterangannya, Sabtu (2/10/2021).

Sebagaimana diketahui, kedepannya, e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan materai elektronik atau e-materai.

“Kita mulai uji coba ini dengan perbankan, Bank BUMN dan perusahaan telekomunikasi Indonesia,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, Indonesia harus masuk ke ekosistem digital agar bisa bersaing dengan negara lain.

Baca juga: Sekarang, Meterai Ada Digitalnya

“Seluruh elemen pemerintah baik itu Kementerian/Lembaga dan BUMN harus saling mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital,” ucap Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com