Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanda Hamidah Merasa Ditipu Asuransi, Ini Tanggapan Prudential

Kompas.com - 11/10/2021, 15:37 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan anggota DPR Wanda Hamidah mengungkapkan kekecewaannya usai melakukan klaim manfaat asuransi. Melalui Instagram miliknya, ia merasa ditipu oleh perusahaan asuransi Prudential.

Saya merasa di-scam, ditipu habis-habisan, sedih dan sakit hati bercampur menjadi satu sama asuransi Prudential. Apa semua asuransi seperti ini ? Manis pas ditawarinnya saja. I feel like closing down all my insurance,” tulis Wanda dalam akun Instagramnya, Minggu (10/10/2021).

Wanda mengungkapkan, hampir 12 tahun ia menggunakan asuransi untuk dirinya dan anak-anaknya. Namun, saat anaknya perlu melakukan operasi karena cidera dengan biaya antara Rp 50 juta–Rp 60 juta, pihak asuransi hanya menanggung Rp 10 juta saja.

Anda tahu berapa yang mau di-cover Peudential, Rp 10 juta, kalau RP 10 juta saja yang di-cover enggak perlu asuransi deh,” kata Wanda.

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat Milenial Punya Asuransi Jiwa?

Menanggapi hal itu, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali mengatakan, pihaknya telah menghubungi Wanda untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki beliau.

“Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis,” kata Luskito kepada Kompas.com, Senin (11/10/2021).

Luskito mengatakan Prudential Indonesia selalu mendengarkan keluhan nasabah, serta berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan secara langsung.

Baca juga: Simak 4 Tips Pilih Asuransi yang Tepat bagi Para Lajang

Ia juga menuturkan semua langkah Prudential Indonesia sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa keuangan.

“Prudential Indonesia selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari nasabah sesuai polis asuransi yang telah mereka beli," kata Luskito.

Hingga saat ini, Prudential Indonesia telah memiliki lebih dari 2,6 juta nasabah tertanggung. Selama Januari-Juni 2021, pembayaran klaim dan manfaat polis asuransi yang telah dilakukan oleh Prudential Indonesia mencapai sebesar Rp 8,1 triliun.

Baca juga: Mengenal Asuransi Jiwa Dwiguna dan Manfaatnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com