Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terapkan PPKM Level 1 di 18 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali, Ini Wilayahnya

Kompas.com - 18/10/2021, 17:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di seluruh provinsi luar Pulau Jawa-Bali selama 3 minggu ke depan mulai dari 19 Oktober 2021 hingga tanggal 8 November 2021.

Mini, PPKM level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, penilaian/asesmen ini didasarkan pada beberapa indikator dengan satu variabel tambahan, yakni akselerasi vaksinasi mencapai 40 persen dari total penduduk.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Tempat Bermain Anak Boleh Dibuka, Usia di Bawah 12 Tahun Boleh ke Tempat Wisata

"Berdasarkan level asesmen Kemenkes dan ditambah 1 faktor, yakni kabupaten/kota terkait capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka diterapkan kenaikan 1 level," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (18/10/2021).

Mantan Menteri Perindustrian ini menjelaskan, PPKM level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota, level 2 di 157 kabupaten/kota, dan level 3 di 211 kabupaten/kota.

Wilayah-wilayah tersebut sudah mengalami perbaikan signifikan. Tercatat pada 16 Oktober 2021, tercatat hanya 1 provinsi yang berada di level 3 yakni Kalimantan Utara.

Sementara itu, 23 provinsi di level 2, dan 3 provinsi di level 1, yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau.

"Dari perkembangan PPKM level 4 di luar Jawa Bali (dua minggu lalu), terjadi perbaikan asesmen, 3 kabupaten/kota di level asesmen 3 yaitu Bangka, Bulungan, dan Tarakan. Dan dari 3 kabupaten/kota turun dari level 3 ke level 2, yaitu di Pidie, Padang, dan Banjarmasin," sebut Airlangga.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 8 November 2021

Berikut ini 18 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 di luar Jawa-Bali:

1. Sumba Barat

2. Kepulauan Natuna

3. Minahasa Tenggara

4. Mahakam Hulu

5. Lombok Barat

6. Ternate

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com