Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ingatkan soal Prokes karena Pemerintah Sudah Gelontorkan Ratusan Triliun untuk Covid-19

Kompas.com - 21/10/2021, 11:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat untuk terus mematuhi dan menerapkan disiplin protokol kesehatan selama virus Covid-19 masih ada.

Pasalnya, pemerintah sudah mengalokasikan dana fantastis hingga ratusan triliun untuk penanganan Covid-19. Dana itu masuk dalam anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) klaster kesehatan.

"Pemerintah telah mengalokasikan (dana di) bidang kesehatan ratusan triliun, ini untuk menjaga masyarakat. Dan kita harap masyarakat tetap menjaga prokes karena biaya yang dikeluarkan untuk penanganan Covid-19 sungguh sangat besar," kata Sri Mulyani dalam Seminar Sinergi Pengawasan Nasional Program PC-PEN Tahun 2021 secara virtual di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Tak Ingin RI Jadi Negara Pecundang, Sri Mulyani Andalkan Anak Muda

Bendahara negara ini menjelaskan, masyarakat harus menerapkan disiplin prokes meskipun kasus Covid-19 di Indonesia sudah menurun. Belajar dari kasus negara lain dan kasus di dalam negeri sebelumnya, virus Covid-19 bisa meningkat lagi.

Peningkatan kasus bisa terjadi karena normalisasi kegiatan, baik sekolah, bekerja, hingga liburan yang menyebabkan peningkatan mobilitas masyarakat. Apalagi kata dia, jika efek vaksinasi Covid-19 mulai menurun seiring berjalannya waktu.

"Ini pasti menimbulkan probabilitas atau kemungkinan terjadinya kenaikan kasus. Demikian dengan bila terjadinya apa yang disebut liburan yang menyebabkan masyarakat meningkat mobilitasnya," beber dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, realisasi anggaran di klaster kesehatan hingga 15 Oktober 2021 sudah mencapai 53,9 persen atau Rp 115,84 triliun dari pagu Rp 214,96 triliun.

Anggaran ini melonjak tinggi dibanding tahun lalu maupun alokasi di awal tahun 2021.

"Program untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan melonjak tinggi, kalau tahun sebelumnya di bawah Rp 160 triliun, tahun ini bidang kesehatan mencapai lebih dari Rp 214 triliun dan hari ini realisasinya mencapai Rp 115,84 triliun," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Isu Punya NIK Wajib Bayar Pajak, Ini Kata Sri Mulyani

Anggaran klaster kesehatan tersebut digunakan untuk penggunaan rumah sakit darurat Asrama Haji Pondok Gede, pembagian paket obat untuk masyarakat, biaya perawatan untuk 580.290 pasien, insentif 1,26 juta nakes pusat.

Lalu, santunan kematian untuk 446 nakes, pengadaan 121,41 juta dosis vaksin, dan bantuan iuran JKN untuk 34,71 juta orang.

"Saat varian melonjak kita harus membangun berbagai fasilitas RS darurat, pembagian obat, dan membayar biaya perawatan masyarakat yang sudah lebih dari 0,5 juta pasien. Dan klaim ini masih akan terus mengalir untuk kemudian dilakukan pemeriksaan dan pembayarannya," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com