Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YKLI: Kalau Mahal, Masyarakat Enggan Pakai EBT

Kompas.com - 21/10/2021, 19:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, energi baru terbarukan (EBT) pengganti PLTU batu bara harus lebih murah.

Sebab berdasarkan survei yang dilakukan YLKI, 79,31 persen masyarakat enggan beralih ke listrik dengan energi terbarukan jika harganya mahal.

Hanya sekitar 20-21 persen yang mau beralih ke energi terbarukan meski harganya lebih mahal dibanding PLTU batu bara.

Baca juga: PLTS Akan Jadi Tulang Punggung Pengembangan EBT

"Kesediaan itu akan menurun ketika harganya mahal. yang mau pindah hanya 20 persen, yang tidak mau berpindah itu 80 persen. Jadi faktor harga menjadi penting ketika masyarakat dihadapkan pada pilihan energi EBT dengan fosil," kata Tulus dalam Kompas Talks, Kamis (21/10/2021).

Jika tidak dihadapkan pada harga, ada sekitar 72,41 persen masyarakat yang ingin beralih. Mereka beranggapan, energi fosil berdampak sangat buruk terhadap lingkungan secara jangka menengah hingga panjang.

Hanya sekitar 20,69 persen yang enggan pindah. Di sisi lain, listrik masih menjadi 5 pengaduan terbesar yang diterima YLKI.

"Permasalahannya adalah dominan adalah masalah sengketa dengan PLN, tapi sejak pandemi di awal 2020 ada tagihan melonjak melambung karena pemakaian cukup tinggi dan mereka tidak sadar harganya melambung," ucap dia.

Baca juga: Tren Energi Hijau, PLN Bikin Sertifikat EBT untuk Perusahaan

Untuk itu, kata Tulus, pemerintah perlu mempertimbangkan masalah harga sebelum mengganti EBT secara penuh.

Menurut UU Energi, produk listrik yang disalurkan kepada masyarakat harus meliputi aspek kualitas, aspek afordabilitas, dan aspek aksesibilitas.

Aspek afordabilitas sendiri mengacu pada harga yang terjangkau oleh semua kelompok masyarakat, khususnya masyarakat rentan. Hal ini diatur dalam pasal 7 ayat 1 UU tentang Energi.

"Aspek aksesibilitas, aspek afordabilitas, dan aspek kualitas. Ketiganya harus hadir dan juga aspek pemerataan. Mendapatkan produk energi adalah hak asasi masyarakat yang wajib disediakan oleh negara," pungkas Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com