Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Rokok Mau Naik, Pengusaha Wanti-wanti Marak Penyelundupan

Kompas.com - 23/11/2021, 17:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengimbau kenaikan cukai rokok harus seimbang dengan pengawasan.

Pasalnya, kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) kerap memicu penyelundupan dan menambah maraknya cukai palsu.

"Kalau cukai dinaikkan, itu penyelundupan akan tambah banyak. Kedua, banyak sekali cukai palsu. Jadi kita berpikir menambah cukai untuk penerimaan. Oleh karena itu, (kenaikan) cukai harus sinkron dari penerimaan dan pengawasan," kata Suryadi dalam sosialisasi UU HPP, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Bakal Diumumkan, Pemerintah Diminta Perhitungkan Dampak ke Rakyat Kecil

Suryadi menuturkan, pengawasan ini penting untuk memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penyelundup. Bila tidak diawasi dan diadili, mereka akan semakin leluasa mendulang keuntungan dan merugikan APBN.

"Pengawasan ini sangat penting sekali karena kalau tidak diawasi, manusia bisa lupa. (Para penyelundup bilang), "Oh, enggak apa-apa kok sudah puluhan tahun kerja kayak gini enggak ditangkap karena enggak ada yang ngawasi," beber dia.

Suryadi meminta pemerintah untuk mempertimbangkan banyak hal sebelum menaikkan cukai rokok. Penyusunan Peraturan Menteri Keuangan mengenai cukai harus terbuka.

Dia ingin pemerintah melibatkan stakeholder, terutama para pengusaha mengingat pembayaran cukai dilakukan oleh pengusaha di industri rokok.

"Semacam (penyusunan) PMK-nya, tolong dilibatkan stakeholder karena yang bayar pajak, kan, stakeholder. Jangan dilewatkan. Tolong diajak bicara supaya seperti HPP, ini adalah UU terbaik dan tercepat," pungkas Suryadi.

Baca juga: Tarif Tunggal Cukai Rokok Diyakini Bisa Turunkan Prevalensi Perokok Aktif

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2022 mendatang. Pemerintah beralasan, kenaikan tarif cukai dilakukan untuk mengendalikan konsumsi rokok di dalam negeri.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pengkajian kenaikan cukai dilakukan sesuai dengan kebijakan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.

Begitupun selaras dengan pembahasan dalam UU APBN 2022 yang sudah diketuk palu.

Adapun target penerimaan cukai dalam UU APBN tahun 2020 sebesar Rp 203,92 triliun. Target tersebut naik sekitar 13,2 persen dibanding target tahun ini yang sebesar Rp 180 triliun.

"Ini sejalan dengan kebijakan yang akan kita laksanakan pada 2022 dan ini juga sejalan dengan pembahasan kita dalam UU APBN 2022 yang telah ditetapkan bersama DPR," sebut Askolani beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com