Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Putuskan Investasi Berjangka Komoditi, Simak 7 Langkah Ini

Kompas.com - 09/12/2021, 14:09 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan, perdagangan berjangka komoditi merupakan salah satu alternatif investasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Instrumen investasi ini memberikan peluang bagi investor untuk bisa mendapatkan profit yang tinggi.

Namun, di balik peluang mendapatkan profit, ada risiko yang harus diperhatikan dan dipahami.

Baca juga: Kementerian Investasi Tawarkan Proyek Pembangunan RSUD di Jateng ke Investor

"Secara umum, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para calon investor sebelum berinvestasi di perdagangan berjangka Komoditi. Pertama, pelajari latar belakang perusahaan yang memberikan penawaran. Kedua, Pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan," kata Fajar melalui keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).

Kemudian, pelajari kontrak berjangka komoditi yang diperdagangkan. Keempat, jangan mudah percaya dengan kentungan yang tinggi dan pasti diperoleh (fixed income).

Kelima, pastikan wakil pialang berjangka yang memberikan penawaran adalah pialang resmi yang memiliki izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Keenam, pelajari dokumen perjanjiannya. Terakhir, pelajari risiko atas investasi yang ada.

Dalam ekosistem perdagangan berjangka komoditi, KBI sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi atas perdagangan berjangka komoditi di Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX).

Baca juga: Bursa Berjangka: Pengertian dan Bedanya dengan Bursa Saham

Dengan peran ini, KBI memastikan bahwa semua transaksi yang ada telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

Terkait investasi, pengamat ekonomi dari Universitas Islam Nusantara Bandung Yoyok Prasetyo menuturkan, setiap investasi memiliki potensi keuntungan sekaligus risiko.

Untuk itu, sebaiknya investor memperhatikan tingkat risiko yang ada sebelum mempertimbangkan tingkat keuntungan yang dijanjikan.

"Hal ini karena jika investor hanya fokus pada tingkat keuntungan yang dijanjikan menjadi peluang untuk masuknya penawaran investasi bodong. Dalam hal ini, tentunya menjadi tugas bersama semua pemangku kepentingan dalam hal investasi, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya terkait risiko investasi," kata Yoyok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com