Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Program Pemotongan Gaji yang Diprotes Karyawan Pertamina

Kompas.com - 26/12/2021, 14:04 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Rencana aksi mogok kerja sempat diwacanakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Aksi mogok kerja akan mulai dilakukan pada 29 Desember hingga 7 Januari 2022. 

Selain berencana mogok kerja, FSPPB juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, sosok yang namanya masuk dalam daftar wanita paling berpengaruh versi Majalah Forbes.

FSPPB mengklaim telah melayangkan surat kepada manajemen Pertamina dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 20 Desember 2021 terkait rencana aksi mogok kerja tersebut. Surat itu juga ditembuskan ke Erick Thohir.

Pemberitahuan rencana mogok kerja itu disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno.

Baca juga: Diancam Mogok Kerja, Pertamina Batalkan Pemotongan Gaji Karyawan

Belakangan, Kementerian Ketengakerjaan membantu melakukan mediasi antara FSPPB dengan manajemen Pertamina. Sebagaimana disampaikan komisaris utamanya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pertamina juga memenuhi tuntutan FSPPB untuk membatalkan pemotongan gaji.

Seperti diketahui, salah satu tuntutan FSPPB adalah meminta direksi Pertamina membatalkan program efisiensi perusahaan yang nantinya bisa berdampak pada pengurangan gaji dan tunjangan yang diterima karyawan. 

Senior Vice President Human Capital Development Pertamina Tajudin Noor membeberkan, Pertamina memang memiliki program berupa agile working. 

Agile working adalah istilah untuk proses menyatukan teknologi fisik dan digital, sehingga karyawan bisa bekerja dari mana saja tanpa dituntut harus selalu hadir di kantor. 

Baca juga: Sepak Terjang Serikat Pekerja Pertamina: Ancam Mogok hingga Pernah Tolak Ahok

Dalam praktiknya, sejumlah perusahaan yang menawarkan program agile working seringkali mengurangi gaji atau tunjangan. Ini karena karyawan tak lagi tak harus selalu berada di kantor. 

Kata Tajudin, PT Pertamina (Persero) memastikan kebijakan agile working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja fleksibel pekerja work from home belum ditetapkan oleh manajemen, sehingga tidak ada pemotongan gaji pekerja

Tajudin Noor mengatakan informasi ini telah disampaikan kepada seluruh pekerja Pertamina melalui surat edaran per tanggal 13 Desember 2021.

"Tak ada satupun pekerja yang mengalami pemotongan gaji hingga saat ini. Semua benefit yang diperoleh pekerja masih berjalan normal seperti sebelum pandemi," kata Tajudin dilansir dari Antara, Minggu (26/12/2021). 

Baca juga: SP BUMN Sindir Pegawai Pertamina: Sudah Gaji Tinggi, Masih Mau Mogok

Tajudin menjelaskan pihaknya sedang melakukan review atas program agile working, yaitu pekerja Pertamina Holding di kantor pusat yang bertugas dan pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah.

Menurutnya, kebijakan ini dalam rangka beradaptasi menyambut post-pandemi Covid-19. Di sisi lain, bekerja dari rumah untuk sejumlah bidang pekerjaan bisa berdampak positif pada efisiensi perseroan. 

"Fleksibilitas ini diberikan agar dapat memberikan kenyamanan kepada pekerja dengan memberikan opsi untuk memilih pola kerja dengan mekanisme work from office (WFO) atau work from home (WFH) yang diharapkan bisa memberikan kinerja lebih baik," ujar Tajudin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com