Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holding BUMN Pangan Resmi Terbentuk, RNI Jadi Induknya

Kompas.com - 07/01/2022, 21:19 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengalihkan saham lima BUMN Pangan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, yang sekaligus menandai terbentuknya Holding BUMN Pangan.

Kelima BUMN yang sahamnya dialihkan itu yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.

Kementerian BUMN pun melakukan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara RNI dan kelima BUMN Pangan pada Jumat (7/1/2022).

Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, pengalihan saham dilakukan setelah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT RNI (Persero).

Baca juga: 51,2 Persen Simpanan di Perbankan Dikuasai Nasabah Super Kaya

Selain itu, dilengkapi dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 555/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT RNI (Persero) yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pahala menilai, penandatanganan Akta Inbreng merupakan momentum bersejarah dan sesuai dengan harapan Jokowi. Sebab Indonesia dinilai membutuhkan BUMN pangan yang kuat, untuk merealisasikan visi Indonesia 2045, khususnya pada sektor pangan guna peningkatan ketahanan pangan nasional.

“Dengan terbentuknya Holding BUMN Pangan diharapkan akan memperkuat sektor pangan secara keseluruhan dengan menggabungkan kekuatan secara bersama-sama, melalui upaya -upaya strategis mulai dari meningkatkan kapasitas produksi, perluasan akses market, dan jaringan distribusi pangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).

Ia mengatakan, pembentukan Holding BUMN Pangan juga dapat mengoptimalkan aset yang potensial, mengandalkan supply chain, serta penerapan teknologi dan digitalisasi bisnis.

Selain itu, Holding BUMN memiliki peran untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional serta fokus pada ekosistem pangan untuk meningkatkan inklusivitas petani, peternak, dan nelayan.

Baca juga: Pemerintah Sudah Tunjuk 94 Perusahaan Pemungut Pajak Digital

“Melalui Holding BUMN Pangan, banyak yang dapat dilakukan melalui kemitraan dengan petani, peternak dan nelayan, dan sesuai arahan Menteri BUMN (Erick Thohir) untuk fokus pada peningkatan bisnis melalui program percepatan untuk mendukung performance Holding BUMN Pangan," jelas dia.

Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi menambahkan, penandatanganan Akta Inbreng ini merupakan tonggak sejarah bagi RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan.

“Meski baru dilahirkan, holding ini terbentuk atas kekuatan sektor petanian, sektor perikanan, sektor peternakan, garam dan perdagangan logistik," ungkap dia.

Ia mengungkapkan, target Holding BUMN Pangan ke depannya yakni mendukung ketahanan pangan nasional, inklusivitas petani peternak dan nelayan, hingga menjadi perusahaan pangan berkelas dunia.

Adapun dalam waktu dekat di awal tahun 2022 ini, Holding BUMN Pangan ini akan launching brand nama dan logo baru.

"Launching ini diagendakan akan dilakukan bersama Menteri BUMN Erick Thohir," pungkas Arief.

Baca juga: Jokowi Cabut Ribuan Izin Pertambangan, Walhi: Sia-sia, Tidak Menyelesaikan Masalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com