Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Bank IBK soal Ketercukupan Modal Inti Tahun Ini

Kompas.com - 12/01/2022, 17:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank IBK Indonesia Tbk dengan kode emiten AGRS memastikan pihaknya sudah memenuhi terkait dengan ketercukupan modal inti yang ditetapkan oleh regulator yakni minum Rp 2 triliun pada akhir tahun 2021.

Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (12/1/2022), manajemen Bank IBK mengatakan, modal inti perseroan hingga akhir 2021 sudah mencapai Rp 2,9 triliun.

Baca juga: Pada Akhir 2022, Bank Harus Penuhi Modal Inti Minimum Rp 3 Triliun

“Sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB) tahun 2021, perseroan sudah melakukan penambahan modal pada akhir tahun 2021, untuk memenuhi modal inti Rp 2 triliun. Pemegang saham pengendali (PSP) telah melakukan penambahan modal kepada perseroan pada akhir tahun 2021, sehingga sampai dengan 31 Desember 2021, modal inti bank sebesar Rp 2,9 triliun,” ujar manajemen.

Baca juga: Penuhi Ketentuan Modal Inti, Bank Amar Siap Rights Issue Tahun Ini

Walau demikian, AGRS masih perlu mengejar kekurangan modal inti sebesar Rp 100 miliar lagi untuk mencukupi aturan yang telah ditetapkan, yakni Rp 3 triliun. Oleh sebab itu, Bank IBK berencana akan melakukan aksi korporasi melalui penambahan modal sebesar Rp 1 triliun, yang rencananya akan dilaksanakan tahun ini.

Baca juga: Cukupi Modal Inti, Bank Neo Bakal Right Issue Rp 2,5 Triliun

Melalui aksi korporasi tersebut, maka pada akhir 2022 nanti, total modal inti perseroan bisa mencapai Rp 4 triliun. Dalam keterbukaan informasi, AGRS juga berkomtmen memenuhi ketentuan free float atau jumlah saham publik yang beredar sebesar 7,5 persen.

“Dengan permodalan yang semakin kuat, perseroan dapat memberikan kredit dengan lebih leluasa karena Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang lebih tinggi, sehingga diharapkan menggenjot pertumbuhan dan meningkatkan progit perseroan,” tegas manajemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com