Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit APBN 2022 Diproyeksi Lebih Rendah, Ini Sebabnya

Kompas.com - 12/01/2022, 20:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meyakini defisit fiskal di tahun 2022 mampu ditekan hingga 4,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) RI. Defisit ini lebih rendah dari target APBN sebesar Rp 868 triliun atau setara dengan 4,85 persen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, angkanya bahkan lebih rendah dari realisasi sementara defisit fiskal tahun 2021 sebesar 4,65 persen. Hal ini sejalan dengan arah konsolidasi fiskal sebesar 3 persen di tahun 2023 mendatang.

"Tampaknya akan lebih kecil dari 4,4 persen, bisa 4,3 persen bahkan bisa lebih rendah. Kalau lita performance-nya, sesuai yang kita ekspektasi," kata Febrio dalam Taklimat Media, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Sepanjang 2021, Defisit Fiskal Tembus Rp 783,7 Triliun

Febrio mengungkapkan, rendahnya proyeksi defisit didorong oleh pendapatan negara yang diperkirakan akan meningkat disumbang dari implementasi Undang Undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

UU tersebut mengakomodir reformasi sistem perpajakan, mulai dari kenaikan tarif PPN, kenaikan pajak orang kaya, implementasi program pengungkapan sukarela (tax amnesty jilid II), dan hadirnya mekanisme pajak karbon.

Adapun ketika APBN 2022 disetujui pada bulan September-Oktober 2021, UU HPP belum masuk perhitungan.

"Saat menyusun APBN 2022 di September - Oktober 2021, dalam konteks ini banyak asumsi-asumsi yang belum kami masukkan, seperti UU HPP. Jadi (defisit 4,85 persen) ini belum termasuk hasil reformasi," ucap Febrio.

Di sisi lain, Indonesia ketiban durian runtuh dengan naiknya harga komoditas unggulan yang membuat nilai ekspor dan penerimaan negara naik tinggi.

Dia memproyeksi, kenaikan harga komoditas energi seperti migas dan batu bara diproyeksi masih berlanjut sampai pertengahan tahun 2022. Sementara nikel, kelapa sawit, dan karet akan mengikuti tren pertumbuhan ekonomi dunia.

Dengan demikian, Febrio meyakini konsolidasi fiskal akan berjalan sesuai target, yakni menurunkan defisit di bawah 3 persen pada tahun 2023, sebagaimana mandat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020.

“Kita perbaiki belanja dan perpajakan dengan UU dan perbaiki pembiayaan. Arah menuju konsolidasi fiskal semakin kredibel, kami ingin recovery berkualitas," jelas Febrio.

Baca juga: Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok dan Mandeknya Reformasi Fiskal

Turunnya defisit lantas membuat proyeksi penarikan utang sepanjang 2022 pun bisa lebih rendah. Apalagi Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah sepakat berbagi beban (burden sharing) yang berdampak pada penurunan biaya bunga utang yang dibayar pemerintah.

Febrio menilai, kesepakatan lantas membuat rasio kenaikan utang cukup statis (flat), setelah meningkat dari 29 persen menjadi 39-41 persen pada tahun 2020.

"Jadi jangan khawatir, tahun 2022 utangnya juga akan terkendali. Kita tahu kenaikan utang untuk 2020 jelas countercyclical, tapi kemudian 2022 mulai flat, hampir tidak naik lagi. Di situ akan kita lihat peluang untuk lakukan konsolidasi fiskalnya dengan lebih kredibel," tandas Febrio.

Baca juga: Menko Airlangga Yakin Defisit APBN 2021 Lebih Rendah dari Target

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com