Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desember 2021, Upah Nominal Buruh Tani dan Buruh Bangunan Kompak Naik

Kompas.com - 17/01/2022, 16:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, upah nominal buruh tani dan buruh bangunan mengalami kenaikan pada Desember 2021. Namun, upah riil kompak mengalami penurunan.

Kepala BPS, Margo Yuwono mengungkapkan, upah nominal harian buruh tani nasional pada Desember 2021 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah nominal buruh tani November 2021, yaitu dari Rp 57.081 menjadi Rp 57.180 per hari.

Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin RI Capai 26,50 Juta Orang, Lebih Tinggi Dibanding Pra Pandemi

Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan tukang bukan mandor pada Desember 2021 naik 0,01 persen dibanding November 2021, yaitu dari Rp 91.326 menjadi Rp91.335 per hari.

"Sedangkan, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,65 persen dan upah riil buruh bangunan mengalami penurunan sebesar 0,56 persen," ucap Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Sepanjang 2021, Ekspor RI Tembus Rp 3.311 Triliun, Capaian Tertinggi dari Industri Pengolahan

Margo menjelaskan, angka upah nominal harian buruh tani naik lebih tinggi jika dibandingkan pada November 2021. Tercatat pada November, upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0,13 persen dibanding upah nominal buruh tani Oktober 2021.

Kenaikan itu membawa nominal upah dari Rp 57.009 menjadi Rp 57.081 per hari.

Di sisi lain, upah nominal harian buruh bangunan tukang bukan mandor naik 0,04 persen month to month/mtm) pada November 2021 dibanding Oktober 2021. Kenaikan upah buruh bangunan membawa upah nominal naik dari Rp 91.290 menjadi Rp 91.326 per hari.

"Sedangkan upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,26 persen dan upah riil buruh bangunan mengalami penurunan sebesar 0,33 persen," beber dia.

Baca juga: Impor RI Desember 2021 Tembus 21,36 Miliar Dollar AS, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Sebagai informasi, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Adapun upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com