Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Sebut Penetapan HET Baru Minyak Goreng Kebijakan yang Anti Kompetisi

Kompas.com - 28/01/2022, 18:33 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng. HET baru tersebut akan berlaku mulai 1 Februari 2022.

Dengan kebijakan tersebut, HET minyak goreng curah ditetapkan Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000 per liter.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kebijakan ini adalah kebijakan yang anti kompetisi.

"Penetapan harga yang sepihak ini menunjukkan sebenarnya kebijakan yang anti kompetisi karena harusnya pemerintah cukup menetapkan Harga Eceran Tertingginya (HET) saja. Tapi ketika ada penyeragaman harga mulai dari Rp 14.000 sampai Rp 11.500 ini kebijakan yang anti kompetisi," ujar Tulus dalam diskusi Media Syndicate Harga Minyak Goreng Naik Tinggi secara virtual, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: YLKI Sebut Mahalnya Minyak Goreng di RI Ibarat Ayam yang Mati di Lumbung Padi

Bahkan Tulus menduga ada kerja sama antara pemerintah dengan pedagang besar minyak goreng dalam menentukan harga komoditas tersebut.

Di sisi lain, Tulus menyayangkan kinerja dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dia menilai KPPU yang harusnya bertugas menjadi wasit dalam permasalahan ini, namun belum memiliki aksi yang konkret dalam penyelidikan.

Padahal sebelumnya YLKI mencium ada dugaan kartel yang terjadi dalam penjualan minyak goreng.

"Padahal kalau melihat kasus beberapa tahun yang silam, KPPU sudah mengatakan bahwa ini ada fenomena kartel yang justru difasilitasi oleh pemerintah itu sendiri dalam hal ini Kemendag dan dalam waktu itu Kemendag marah besar, dalam hasil temuannya. Oleh karena itu menurut saya fenomena ini masih sama kami menduga adanya fenomena kartel yang kemudian harusnya ranah KPPU," ungkap dia.

Oleh sebab itu, dia meminta agar KPPU dan Kapolri mau bekerja sama untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ini harus diselidiki, ada masalah apa bisnis minyak goreng di Indonesia. Kapolri harus turun tangan ini, karena kalau ada penimbunan ini tentu melanggar Undang-undang Perdagangan. Kami tegaskan, persoalan ini, persoalan hulu baik hilir harus dituntaskan," kata Tulus.

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14.000 Langka, KPPU: Kami Lanjutkan ke Ranah Penegakan Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com