Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berhasil Tanggulangi Keterbatasan Pupuk Subsidi, Pemprov Lampung Diapresiasi Kementan

Kompas.com - 21/02/2022, 10:10 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang dinilai berhasil menanggulangi keterbatasan alokasi pupuk subsidi dengan pupuk nonsubsidi.

Kepala Dinas (Kadin) Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHO) Provinsi Lampung, Kusnardi menjelaskan, pihaknya sedari awal telah mengedukasi petani mengenai alokasi pupuk subsidi.

Edukasi tersebut, kata dia, berkaitan dengan alokasi pupuk subsidi dan keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam memenuhi kebutuhan subsidi pupuk untuk petani.

"Jadi kami mulai dengan edukasi. Petani di sini sudah tidak mengenal lagi istilah pupuk langka. Istilah yang ada adalah memang alokasi ketersediaan kuota pupuk terbatas," kata Kusnardi  dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Kuota Pupuk Subsidi Habis, Petani Madiun Kebingungan Cari Penggantinya

Dengan edukasi tersebut, lanjut dia, petani memaklumi jika alokasi kuota pupuk subsidi tak sesuai dengan yang mereka butuhkan dan telah diusulkan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Petani maklum bahwa karena keterbatasan dana APBN dalam mensubsidi pupuk, maka kuota yang diberikan tak cukup memenuhi kebutuhan petani," ujar Kusnardi.

Ia menjelaskan, tentu ada kekurangan kuota alokasi pupuk subsidi. Misal pupuk urea pada 2022, Pemprov Lampung hanya diberikan kuota 55 persen dari usulan. Begitu pula pupuk Nitrogen Phospor dan Kalium (NPK) yang hanya dialokasikan 22 persen.

Artinya jumlah kuota yang digelontorkan kepada Pemprov Lampung tersebut memang kurang, bukan langka. Dari alokasi kuota pupuk subsidi yang diterima itu kemudian dibagi merata ke seluruh petani yang tercantum dalam RDKK.

Baca juga: Kuota Pupuk Subsidi untuk Jawa Barat Tahun Ini Turun, Ini Alasannya

"Kami bagi habis ke petani. Jadi memang kuota itu kami breakdown. Program ini sudah kami lakukan sejak 2020," imbuh Kusnardi.

Pembagian pupuk subsidi, lanjut dia, dibagikan menggunakan Kartu Tani Berjaya. Adapun setiap tahun jumlah petani di Lampung yang masuk dalam RDKK terus bertambah.

Meski demikian, sebut Kusnardi, Pemprov Lampung tak lepas tangan begitu saja. Pihaknya memiliki solusi lain yang diberikan dalam menanggulangi keterbatasan pupuk subsidi untuk petani.

Pertama, menanggulangi keterbatasan pupuk subsidi dengan pupuk nonsubsidi. Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Lampung adalah bekerja sama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Ini Penyebab Harga Pupuk Nonsubsidi Melonjak

"Kementerian BUMN memiliki program Makmur. Kami bekerja sama untuk pengadaan pupuk nonsubsidi dengan harga khusus bagi kebutuhan petani. Distribusinya berdasarkan cluster. Program ini baru akan berjalan pada 2022," jelas Kusnardi.

Untuk diketahui, di Lampung terdapat 806,809 petani penerima manfaat pupuk subsidi.

Apabila pupuk subsidi tak mencukupi dan solusi nonsubsidi juga belum bisa diakses petani karena kekurangan permodalan, maka pupuk nonsubsidi tersebut dapat diakses dengan penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com