Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Pemda Mengendap di Bank Naik Jadi Rp 157,97 Triliun, Sri Mulyani: Aceh dan Kaltim Terbesar

Kompas.com - 23/02/2022, 10:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 157,97 triliun. Dana ini bahkan naik Rp 44,59 triliun atau 39,33 persen dari posisi bulan Desember 2021.

Dibanding bulan Januari 2021, ada kenaikan Rp 24,46 triliun atau 18,32 persen (yoy). Dana ini merupakan posisi tertinggi di bulan Januari dibanding 3 tahun sebelumnya.

"Ini kenaikan yang cukup signifikan. Berarti mereka memiliki dana yang terlalu besar yang seharusnya bisa dipakai untuk memulihkan ekonomi di daerah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/2/2022)

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 113,38 Triliun, Jatim Paling Besar

Bendahara negara ini mengatakan, pemda seringkali beralasan bahwa penempatan saldo di perbankan dilakukan untuk berjaga-jaga memenuhi belanja operasional daerah, baik belanja modal maupun belanja lainnya.

Namun faktanya, ada beberapa daerah yang saldonya masih terlampau tinggi di perbankan sedangkan akselerasi belanja operasionalnya lebih rendah.

Baca juga: Dana Pemda Masih Menumpuk di Bank, Totalnya Capai Rp 194,2 Triliun

Aceh dan Kaltim

Terdapat dua daerah yang masih memiliki saldo dana di bank melebihi kebutuhan belanja operasional 3 bulan ke depan, yaitu Aceh dengan selisih Rp 297,03 miliar dan Kalimantan Timur dengan selisih Rp 188,38 miliar.

"Ada beberapa daerah yang belanja operasionalnya lebih tinggi dibanding saldo di perbankan. Namun ada beberapa daerah di mana saldo jauh lebih tinggi dibanding dana operasional yang dibutuhkan," sebut Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani Sayangkan Dana Pemda untuk Bansos Menumpuk di Bank

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com