Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Isra Miraj, Keterisian KA Jarak Jauh dari Jakarta Hanya 35 persen

Kompas.com - 28/02/2022, 17:43 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengungkapkan keberangkatan penumpang kereta api jarak jauh di momen libur Isra Mikraj yang jatuh pada Senin (28/2/2022), terpantau normal.

Keterisian penumpang di Stasiun Gambir dan Pasar Senen sejak akhir pekan terpantau berkisar 33 persen-35 persen.

Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan pada hari ini keberangkatan dari Stasiun Gambir ada sekitar 3.200 penumpang atau 34 persen untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 26 kereta api (KA).

Baca juga: Siloam Hospital Bakal Stock Split, Jadi Berapa Harga Saham SILO?

Sedangkan keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen terdapat sekitar 3.800 penumpang atau 33 persen untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 20 KA.

"Sementara untuk hari kemarin Sabtu dan Minggu juga terpantau normal dengan rata-rata keterisian tempat duduk sekitar 25 persen-35 persen. Sehingga masih terdapat ketersediaan tempat duduk bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan KA Jarak Jauh ke berbagai tujuan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).

Eva menambahkan, layanan KA jarak jauh juga baru-baru ini tersedia di Stasiun Cikarang. Saat ini setidaknya terdapat 5 KA jarak jauh yang berhenti di Stasiun Cikarang untuk melayani naik-turun penumpang.

Terdiri dari KA gumarang relasi Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi, KA argo Parahyangan relasi Gambir - Bandung, KA Brantas relasi PasarSenen - Blitar, KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen - Surabaya Gubeng, dan KA Sembrani relasi Gambir - Surabaya Pasar Turi.

Di sisi lain, para penumpang KA jarak jauh juga diminta untuk memperhatikan ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi. Eva bilang, saat ini persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021.

Baca juga: Warga di Kampung Ahok Menjerit karena Harga Elpiji Capai Rp 220.000

Ketentuannya yaitu penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama), kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis. Penumpang yang dikecualikan ini tetap wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.

Kemudian, seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif. Saat ini layanan antigen di area Daop 1 Jakarta pun tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek.

Selain itu, untuk perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Menurut Eva, KAI Daop 1 Jakarta akan terus mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

"Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung," tutupnya.

Baca juga: Harga Gas Nonsubsidi Naik, Masyarakat Pangkalpinang Beralih ke Elpiji 3 Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com