Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LMAN: Terdapat Pergeseran Mekanisme Pembayaran Lahan Ganti Rugi

Kompas.com - 02/03/2022, 14:21 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencatat terdapat pergeseran mekanisme pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan infrastruktur.

Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya mekanisme pembayaran lahan paling banyak menggunakan dana talangan (DTT) dari badan usaha konstruksi.

Pada tahun 2020, mekanisme pembayaran lahan 89 persennya menggunakan dana talangan sedangkan 11 persennya menggunakan pembayaran langsung.

Baca juga: Awal 2022, LMAN Telah Salurkan Rp 2,31 Triliun untuk Pendanaan Lahan

Namun, pada tahun 2021 justru terjadi pergeseran mekanisme pembayaran sebesar 284 persen, di mana pembayaran dengan dana talangan sebesar 43 persen dan pembayaran langsung 57 persen.

"Yang menarik dari waktu ke waktu porsi terbesarnya selalu DTT. Belakangan ini menjadi bergeser ke pembayaran langsung," ujarnya pada acara Infrastruktur untuk Indonesia, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Wamenkeu Minta LMAN Perkuat Ekosistem Infrastruktur

Pergeseran ini membuat badan usaha konstruksi dapat bernafas lega. Pasalnya, selama ini mereka harus menggunakan dana perusahaan untuk membayarakan dana talangan kepada masyarakat yang tanahnya digunakan untuk lahan pembangunan.

Hal ini tentu memberikan dampak ke sisi keuangan badan usaha meskipun nantinya dana tersebut akan diganti oleh LMAN.

"Badan usaha karya, sedikit banyak terkena dampak dari itu. Karena badan usaha harus menyiapkan uang terlebih dahulu dari dananya sendiri. Kalau tidak cukup, akan mencari sumber pembiayaan lain," tuturnya.

Baca juga: LMAN Sudah Danai Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera Senilai Rp 11,4 Triliun

Oleh karenanya, LMAN berupaya untuk terus mendorong mekanisme pembayaran lahan ganti rugi secara langsung dalam proses pembangunan infrastruktur.

"Walau ini dibutuhkan sinergi dan kolabirasi oleh teman-teman kita di lapangan yang mengajukan proses pembayaran langsung," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com