Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LMAN: Terdapat Pergeseran Mekanisme Pembayaran Lahan Ganti Rugi

Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya mekanisme pembayaran lahan paling banyak menggunakan dana talangan (DTT) dari badan usaha konstruksi.

Pada tahun 2020, mekanisme pembayaran lahan 89 persennya menggunakan dana talangan sedangkan 11 persennya menggunakan pembayaran langsung.

Namun, pada tahun 2021 justru terjadi pergeseran mekanisme pembayaran sebesar 284 persen, di mana pembayaran dengan dana talangan sebesar 43 persen dan pembayaran langsung 57 persen.

"Yang menarik dari waktu ke waktu porsi terbesarnya selalu DTT. Belakangan ini menjadi bergeser ke pembayaran langsung," ujarnya pada acara Infrastruktur untuk Indonesia, Rabu (2/3/2022).

Pergeseran ini membuat badan usaha konstruksi dapat bernafas lega. Pasalnya, selama ini mereka harus menggunakan dana perusahaan untuk membayarakan dana talangan kepada masyarakat yang tanahnya digunakan untuk lahan pembangunan.

Hal ini tentu memberikan dampak ke sisi keuangan badan usaha meskipun nantinya dana tersebut akan diganti oleh LMAN.

"Badan usaha karya, sedikit banyak terkena dampak dari itu. Karena badan usaha harus menyiapkan uang terlebih dahulu dari dananya sendiri. Kalau tidak cukup, akan mencari sumber pembiayaan lain," tuturnya.

Oleh karenanya, LMAN berupaya untuk terus mendorong mekanisme pembayaran lahan ganti rugi secara langsung dalam proses pembangunan infrastruktur.

"Walau ini dibutuhkan sinergi dan kolabirasi oleh teman-teman kita di lapangan yang mengajukan proses pembayaran langsung," kata dia.


Sebagai informasi, pada tahun 2021 LMAN telah menyalurkan pendanaan lahan ganti rugi sebesar Rp 22,86 triliun. Anga ini merupakan realisasi terbesar sepanjang sejarah.

Lahan ganti rugi ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, bendungan, irigasi, jalur kereta api, hingga pelabuhan.

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur yang biasanya terkendala pembebasan lahan dapat berjalan mulus karena lahan-lahan yang digunakan sudah siap digunakan.

https://money.kompas.com/read/2022/03/02/142100726/lman--terdapat-pergeseran-mekanisme-pembayaran-lahan-ganti-rugi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke