Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Duduk di KRL Tidak Lagi Berjarak

Kompas.com - 09/03/2022, 08:48 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - KAI Commuter mulai hari ini, Rabu (9/3/2022), memberlakukan tempat duduk tanpa jarak untuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022, pihaknya diperkenankan melayani penumpang hingga 60 persen dari kapasitas dari sebelumnya hanya 45 persen.

"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Kemendag Take Down Lebih dari 10.000 Seller Marketplace yang Jual Minyak Goreng di Atas HET

Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Sebab, marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.

Selain itu anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

"KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak," kata dia.

Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan.

Baca juga: Ini Syarat Terbaru Perjalanan Transportasi Darat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com