Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Jenis Investasi Jangka Pendek yang Cocok Buat Pemula

Kompas.com - 22/03/2022, 23:20 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comInvestasi adalah aktivitas menanam modal atau dana di salah satu instrumen dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa mendatang.

Sebelum terjun ke dunia investasi, seorang investor tentu harus memahami profil risiko dan jenis investasi yang dipilih. Hal ini bertujuan agar investasi yang dilakukan menghasilkan keuntungan, bukan sebaliknya.

Berdasarkan waktunya, jenis investasi adalah terbagi menjadi tiga bagian. Yaitu investasi jangka pendek, investasi jangka menengah, dan investasi jangka panjang.

Investasi jangka pendek adalah produk investasi dengan cara menyetorkan sejumlah dana untuk dikelola dalam jangka waktu singkat.

Baca juga: Ini Upaya Pemerintah Atasi Kesenjangan Gender di Industri Kelapa Sawit

Dana dan keuntungan dari investasi jangka pendek dapat dicairkan dalam kurun waktu yang relatif singkat. Periode investasi ini biasanya berlangsung hingga satu tahun.

Dana pada investasi jangka pendek ada yang bersifat pendapatan tetap (pendapatan tiap periode tertentu), atau dapat diperjualbelikan atau dicairkan. Biasanya tujuan investasi jangka pendek, di antaranya untuk menikah, liburan, maupun dana darurat.

Begi investor pemula, investasi jangka pendek bisa menjadi solusi yang tepat untuk memulai investasi. Selain karena risikonya yang relatif rendah dan tetap menghasilkan untung dalam waktu yang singkat, investasi jangka pendek juga cukup diminati oleh para investor pemula.

Lalu apa saja jenis investasi jangka pendek yang cocok bagi pemula? Simak penjelasannya berikut ini.

Baca juga: Menaker: Perhelatan G20 Ciptakan Sekitar 33.000 Pekerja Baru

1. Reksadana

Jenis investasi jangka pendek yang bisa menjadi pilihan investor pemula adalah reksadana. Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi (MI).

Selanjutnya MI menginvestasikan dana tersebut ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Reksadana adalah satu dari sekian banyak alternatif investasi bagi para investor yang memiliki modal kecil dan tidak punya banyak waktu serta keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Secara sederhana, cara kerja dari reksadana adalah peran manajer investasi dalam mengelola dana yang dihimpun dari investor.

Baca juga: Menaker: Teman-teman yang Mengalami PHK Sudah Rasakan Manfaat JKP

Investasi jangka pendek adalah produk investasi dengan cara menyetorkan sejumlah dana untuk dikelola dalam jangka waktu singkat. Freepik Investasi jangka pendek adalah produk investasi dengan cara menyetorkan sejumlah dana untuk dikelola dalam jangka waktu singkat.

Dalam reksadana, investor menitipkan uangnya kepada manajer investasi. Kemudian, manajer investasi mengelola dana dari para investor ini agar mendatangkan imbal hasil atau keuntungan (return).

Manajer investasi akan menempatkan dana dari sekumpulan investor tersebut di berbagai instrumen investasi seperti membeli saham, obligasi, deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan efek lainnya.

Selain bertugas mengelola dana investor untuk ditempatkan pada instrumen investasi, manajer investasi juga bertugas untuk memantau portofolio yang diinvestasikannya dan secara rutin melaporkan pada investor reksadana.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com