JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mengumumkan telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 dibuka pada hari ini, Selasa (29/3/2022).
Bagi Anda yang tertarik, simak beberapa persyaratan dan cara daftar Prakerja secara online berikut ini. Proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 bisa dilakukan melalui situs resmi https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Sementara bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, hanya tinggal login ke dasboard prakerja.go.id. Kemudian, klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja gelombang 25.
Sepanjang tahun 2022, pemerintah menargetkan 2,9 juta orang menjadi peserta Kartu Prakerja. Nantinya, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 25 akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000/bulan selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta.
Baca juga: Bisnis Kargo Meningkat, HAIS Kantongi Laba Rp 35 Miliar Sepanjang 2021
Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Adapun penerima Kartu Prakerja adalah pemegang Kartu Prakerja yang sah atau pihak yang telah lulus tes dan seleksi gelombang dan menerima persetujuan bantuan pelatihan untuk dipergunakan membeli atau membayar pelatihan.
Nantinya, mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapat bantuan pelatihan, yakni bantuan dalam bentuk saldo nontunai pada Platform Digital untuk digunakan Penerima Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan.
Pelatihan yang dimaksud antara lain keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu, yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelatihan.
Baca juga: Kemenhub Ciduk 4 Kapal Ilegal di Batam, 3 Asing dan 1 Lokal
Lalu bagaimana cara daftar Prakerja (cara mendaftar kartu prakerja)?
Sebelum membahas cara daftar Prakerja lebih lanjut, simak beberapa syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 25 sebagaimana dikutip dari laman resminya, prakerja.go.id.
Baca juga: Digital Asset Academy Luncurkan Relictum Ecosystem Indonesia
Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:
Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Luhut Targetkan Dua Destinasi Wisata Ini Bisa Gaet Wisatawan High Spender
Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.
Baca juga: DAMRI Siapkan 460 Bus untuk Layani Penumpang Mudik Lebaran
Jika belum lolos, Anda bisa ikut program Kartu Prakerja gelombang berikutnya. Anda hanya perlu masuk ke dashboard akun Prakerja dan memilih gelombang yang tersedia.
Bagi Anda yang masih punya kendala dalam proses pendaftaran, bisa mencoba cek ricek lagi setiap prosedurnya. Pastikan KTP yang diunggah tidak buram supaya data bisa diekstrak. Pastikan juga informasi Anda sudah tepat.
Selain itu, perhatikan teknik saat mengambil selfie. Pastikan tidak menggunakan aksesoris saat selfie, termasuk kacamata.
Karena kesalahan-kesalahan tersebut akan menghambat proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25. Keseriusan dalam mengisi data merupakan hal yang penting.
Baca juga: Pertamina: Pemerintah Subsidi Rp 7.800 Setiap Liter Solar, Lebih Tinggi dari Harga Jual
Demikian informasi seputar syarat dan cara daftar Prakerja (cara mendaftar kartu prakerja) secara mudah di laman www.prakerja.go.id daftar. Bagi Anda yang sudah memiliki akun Prakerja, tinggal masuk ke laman www.prakerja.go.id/login.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.