Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Avtur Naik, Pengamat: Maskapai Penerbangan Dilematis

Kompas.com - 01/04/2022, 11:43 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga bahan bakar pesawat atau avtur mengalami kenaikan beberapa waktu belakangan.

Dikutip dari data Pertamina, harga jual avtur mengalami peningkatan untuk periode 1-14 April 2022 di berbagai bandara di Indonesia.

Contohnya, di Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK), Tangerang tercatat harga avtur sebesar Rp 14.469 per liter untuk penerbangan domestik.

Jika dibandingkan harga saat ini dengan 1-14 April 2021, ada kenaikan harga avtur sebesar 58 persen dari Rp 9.143 per liter.

Baca juga: Pertamax Naik, Simak Perbandingan Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina Vs SPBU Shell

Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengatakan, kenaikan harga avtur ini akan berdampak pada maskapai penerbangan, terutama di masa mudik lebaran 2022.

Pesawat baling-baling akan menjadi yang paling terdampak karena biayanya lebih tinggi daripada pesawat jet.

"Pada saat ini ketika harga avtur sudah naik cukup signifikan, maskapai penerbangan ini dilematis," ujarnya dalam Focus Group Discussion, Kamis (31/3/2022).

Menurut dia, maskapai penerbangan memiliki tiga pilihan, yaitu menaikkan harga tiket supaya terhindar dari kerugian, tidak melaksanakan penerbangan, atau merugi dengan tetap menjual tiket tarif yang sama.

Pilihan terakhir tentu tidak dapat dilakukan karena sebentar lagi sudah memasuki periode mudik lebaran 2022 di mana pada periode ini jumlah penumpang akan melonjak signifikan.

Terlebih sudah dua tahun pandemi Covid-19 terjadi, maskapai penerbangan sudah sangat terdampak karena adanya pengetatan perjalanan sehingga di masa mudik ini mereka berharap dapat memulihkan bisnis kembali.

"Pilihannya mereka rugi, tidak melaksanakan penerbangan atau mereka menjualnya dengan melampaui tarif batas atas," kata dia.

Baca juga: Sah, Harga Pertamax Naik di 34 Provinsi Jadi Rp 12.500-Rp 13.000 Per Liter

Oleh karenanya, dia berharap Kementerian Perhubungan dapat menanggapi hal ini dengan cepat. Misalnya dengan membuat regulasi baru untuk sementara waktu.

"Saya berharap Kemenhub dapat cepat menanggapi situasi ini. Apakah ada kebijakan-kebijakan yang sifatnya temporer? Apakah ada subsidi? Atau mungkin memberikan fuel charge supaya pelayanan tetap berjalan dan tidak melanggar peraturan," ucapnya.

Sebab, maskapai penerbangan maupun pengguna jasa penerbangan membutuhkan kepastian terkait harga tiket untuk periode mudik lebaran 2022.

"Jangan dibiarkan ada penjualan tiket dengan harga melampaui tarif batas atas," kata Alvin.

Baca juga: Ternyata, Avtur Pertamina Sudah Rambah 47 Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com