Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Cek Nama Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000

Kompas.com - 03/04/2022, 11:50 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Masyarakat akan menerima bantuan minyak goreng. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat yang terdampak pada kenaikan harga kelapa sawit internasional.

Sebanyak 20,5 juta keluarga di Indonesia akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng. Dana yang didapat sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya selama 3 bulan atau jika ditotal sebesar Rp 300.000.

Baca juga: Penerima PKH sampai Penjual Gorengan Dapat BLT Minyak Goreng, Ini Cara Ceknya

Untuk mengeceknya, masyarakat penerima adalah yang masuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah yang masuk kedua program tersebut mencapai 20,5 juta keluarga.

Sementara itu para Pedagang Kaki Lima (PKL) juga akan mendapatkan bantuan yang sama. Yakni jumlah penerima BLT minyak goreng menyasar pada 2,5 juta PKL yang berjualan gorengan.

Baca juga: Polri Buka Penerimaan 9.284 Bintara, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

1. Cara cek penerima bansos 2022 di laman Cekbansos.kemensos.go.id

Cara yang pertama cek penerima bansos 2022 adalah melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara cek penerima bansos 2022 di laman Cekbansos.kemensos.go.id:

  • Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
  • Isikan data yang diminta, mulai wilayah dan nama Anda
  • Ketikkan kode yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar
  • Klik "Cari Data"
  • Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".
  • Buka halaman selanjutnya untuk cara cek penerima bansos lainnya

Baca juga: Jejak Arief Rosyid: Timses Jokowi, Komisaris BSI, Palsukan Tanda Tangan JK, Dipecat DMI

2. Cara cek penerima BPNT 2022 di aplikasi Cek Bansos

Cara cek BPNT 2022 kedua adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di PlayStore atau AppleStore. Cara cek penerima BPNT 2022 di aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:

  • Pastikan aplikasi sudah terunduh dan terpasang di ponsel
  • Anda Pilih menu "Cek Bansos"
  • Masukkan data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP
  • Klik "Cari Data"
  • Periksa data yang akan dimunculkan untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima BPNT 2022.

Baca juga: Tiga Mekanisme Pencairan BLT Pangan April 2022, Termasuk BLT Minyak Goreng: Melalui PT Pos, di Bank Himbara, dan TNI/Polri

3. Cara cek penerima BPNT 2022 di kantor Dinsos

Cara terakhir untuk cek penerima BPNT 2022 adalah dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat. Di sana, Anda bisa menanyakan pada petugas, apakah Anda terdaftar dalam DTKS dan termasuk penerima BPNT 2022 atau Bantuan Kartu Sembako.

Demikian informasi seputar penyaluran bansos BLT minyak goreng dan cara mengeceknya melalui Cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Lulusan Akpol Berpangkat Ipda?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com