Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga: Ada 2 Provinsi Belum Capai Target Akselerasi Vaksin Dosis I

Kompas.com - 05/04/2022, 06:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, masih ada dua provinsi dengan akselerasi vaksin dosis pertama yang masih rendah.

Dua provinsi tersebut, yakni Papua dan Papua Barat. Pemerintah mencatat, vaksinasi dosis satu di wilayah tersebut di bawah 70 persen dari jumlah penduduk.

"Terkait vaksinasi di luar Jawa 2 provinsi yang masih di bawah 70 persen adalah Papua dan Papua Barat, dosis I," kata Airlangga dalam konferensi pers Update Penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Capai Indonesia Emas, Airlangga: RI Butuh 9 Juta SDM Unggul Tahun 2030

Selain dua wilayah itu, akselerasi provinsi lain di luar Jawa-Bali sudah menunjukkan peningkatan.

Dia merinci, 18 provinsi sudah tersalur vaksinasi dosis II lebih dari 70 persen, dan 9 provinsi terakselerasi vaksin dosis III (booster) di atas 10 persen.

"Kemudian dengan lansia, 8 provinsi kurang dari 70 persen dosis I-nya, sedangkan 6 provinsi di luar Jawa Bali (sudah terakselerasi) lebih dari 70 persen untuk lansia (vaksin) dosis II," ucap Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, akselerasi vaksin Covid-19 menjadi salah satu cara menahan laju penyebaran virus. Saat ini, kasus aktif di wilayah luar Jawa-Bali adalah 37.672 atau 39 persen dari kasus nasional.

Namun, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) tercatat masih terkendali. Di Papua kata Airlangga, tingkat BOR hanya 9 persen saat kasus aktif mencapai 12.066 kasus. Begitu juga di Lampung dengan tingkat BOR 7 persen saat kasus aktif masih di angka 9.005 kasus.

"Di Sumatera Barat 3.037 kasus, BOR 8 persen, dan konversi 22 persen. Lalu di NTB walaupun kita melakukan kegiatan MotoGP, tidak ada kenaikan kasus signifikan dan NTB tetap di level 1," tandas Airlangga.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Ini Cara Daftarnya di PeduliLindungi dan JAKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com