Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop UKM Sebut Ekonomi RI Bisa Tumbuh 100,85 Persen, Ini Syaratnya

Kompas.com - 18/04/2022, 22:53 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkap adanya potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 100,85 persen.

Hal tersebut dikatakannya saat Showcase and Business Matching tahap kedua bertajuk “Produk IT dan Digital” yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (18/4/2022) di Jakarta.

Teten menjelaskan, perekonomian nasional beberapa waktu ke depan akan sangat bergantung pada kekuatan domestik, atau produk dalam negeri.

Baca juga: Simak Lagi Daftar Barang Impor yang Bikin Jokowi Jengkel

Kondisi itulah yang menjadi salah satu latar belakang digelarnya Showcase and Business Matching, selain untuk mengoptimalkan kebijakan pemerintah yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Sesuai regulasi tersebut, lanjut Teten, 40 persen belanja kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah untuk membeli produk-produk koperasi dan UKM.

“Nilai cukup besar sekitar Rp 400 triliun. Kalau kita belanjakan atau 40 persen APBN kita untuk membeli produk-produk UKM, Badan Pusat Statistik BPS sudah menghitung akan terjadi pertumbuhan ekonomi hingga 100,85 persen,” kata Teten dalam keterangan resminya, Senin (18/4/2022).

Jumlah ini dikatakannya bukan nilai yang kecil di tengah ekonomi global dunia yang sedang lesu. Apalagi jika ini berjalan, juga bisa menyerap dan menciptakan sekitar dua juta lapangan kerja.

Baca juga: Menkominfo Peringatkan Market Place soal Barang Impor Dicap Buatan RI

Lebih dari itu, jika sudah ada kepastian pasar untuk produk UMKM, tentu akan mempercepat akselerasi penyaluran pembiayaan untuk sektor ini. Saat ini saja, pemerintah sudah menaikkan porsi kredit perbankan untuk sektor UMKM sebesar 30 persen.

“Ini akan menjadi momentum bagi kebangkitan UMKM untuk meningkatkan kualitas produksi dan kapasitas produksinya,” kata Teten.

Karena itu, Teten Masduki mengajak semua Kementerian, Lembaga hingga Pemerintah Daerah agar mendukung serta berkomitmen menggunakan produk-produk dalam negeri.

“Akan terjadi pertumbuhan ekonomi dan bisa menyerap lapangan kerja sekitar 2 juta. Untuk menjadi negara 4 besar dunia, harus dari sekarang kita memperkuat sektor produksi kita,” kata Teten.

Sementara itu, terkait gelaran Showcase dan Business Matching tahap kedua ini, Teten mengatakan bahwa produk-produk di bidang teknologi informasi, komunikasi dan digital buatan dalam negeri bagus dan mumpuni untuk bersaing di dunia pasar.

“Ada macam-macam produknya mulai dari simulator, mobil penangkap sinyal, produk aplikasi, hingga alat pertanian dengan tekonologi. Kami harapkan dengan adanya Showcase ini ada interaksi dengan pelaku UMKM, sehingga dapat memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah,” lanjutnya.

Baca juga: Pengadaan Produk Dalam Negeri Pemerintah Capai Rp 539 Triliun, Luhut: Belanja Impor Kita Kurangi

Pada kesempatan yang sama Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate memastikan kementeriannya mengalokasikan lebih dari 60 persen dari total anggaran 2022 untuk belanja produk-produk buatan dalam negeri, khususnya produk UMKM.

Hal tersebut dikatakannya sebagai dukungan nyata Kementerian Kominfo dalam menggunakan produk dalam negeri, seperti yang telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpers) No 2 Tahun 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com