Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Swasta Diminta WFH Setelah Libur Lebaran, Kemenaker: Harus Ada Dialog Bipartit

Kompas.com - 09/05/2022, 11:37 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri menyarankan kepada instansi pemerintah dan perusahaan swasta agar menerapkan bekerja dari rumah (working from home/WFH) setelah libur Lebaran.

Menanggapi saran tersebut, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Fadhly Harahap mengatakan, WFH di perusahaan bisa terlaksana apabila ada komunikasi antara pengusaha dengan para pekerja. Ia mengatakan Kemenaker tidak berwenang mengatur penerapan WFH di perusahaan.

"Memang Kementerian Ketenagakerjaan dalam hal ini Ibu Menaker Ida Fauziyah, berpikir untuk bicara dalam hal ini memang harus dapat diwujudkan melalui dialog ya. Karena memang kami tidak mengatur hal ini WFH," katanya dihubungi Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Soal WFH Setelah Libur Lebaran, Ini Respons Organisasi Pekerja

Kemenaker tidak memungkiri penerapan WFH akan berdampak terhadap produksi perusahaan atau industri. Oleh karena itu, Kemenaker hanya sebatas menganjurkan kepada pihak pengusaha terkait penerapan kebijakan tersebut.

"Karena memang ada kepentingan produksi bergulirnya barang dan jasa di industri. Kami mengarahkan dalam hal ini untuk dapat diwujudkan melalui dialog atau komunikasi antara pengusaha dengan pekerja/buruh secara bipartit. Karena masing-masing bidang bisnis dan usaha itu juga mesti mempertimbangkan dari sisi produksi. Namun harapan kita berjalan itu bisa berjalan kembali normal. Mudah-mudahan (mengenai WFH) itu bisa diselesaikan secara bipartit," jelas dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir. Jenderal bintang empat ini mengatakan, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idul Fitri.

Baca juga: Menpan RB Sebut PNS Lanjut WFH Seminggu Mulai 9 Mei 2022

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," ungkap Listyo Sigit kepada awak media baru-baru ini.

Dalam pelaksanaannya, Kapolri berharap agar seluruh instansi yang melaksanakan WFH agar segera berkoordinasi agar kepentingan instansi tetap berjalan dengan baik.

Usulan penerapan WFH seminggu setelah Lebaran, disambut baik oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo. Dia pun memberi arahan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Baca juga: Menaker Sarankan Pengusaha Terapkan WFH untuk Urai Kemacetan saat Arus Balik Lebaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com